IMBCNEWS Jakarta | Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta KPU dan pemerintah segera bertindak meredam kegaduhan soal perolehan suara PSI yang ‘meledak’ hingga 3,13 persen versi real count KPU per Minggu pekan ini dalam Sirekap.
Anies berharap kegaduhan yang kerap muncul akibat maraknya permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dalam Pemilu 2024 tidak merusak legitimasi masyarakat terhadap pemilu.
“Jangan sampai nanti membuat cacat pemilunya, kalau pemilunya cacat semua. Nila setitik rusak susu sebelanga,” kata Anies saat ditemui di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu kemarin.
“Begitu terjadi peristiwa seperti ini maka akan merusak semua. Kalau merusak semua kepercayaan rakyat akan hilang terhadap proses pemilu kemarin,” sambungnya, dilansir Cnn Indonesia.
Anies mendesak Pemerintah turut bertanggung jawab untuk mengawasi dugaan kejanggalan ini. Ia berharap tugas pengawasan ini tak hanya dilakukan Bawaslu RI.
Terlebih, Anies turut menyinggung dugaan kejanggalan ini melibatkan partai yang diketuai oleh Anak Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
“Pemerintah harus ikut bertanggung jawab walaupun ketuanya adalah anak presiden tetapi bukan berarti segala hal bisa dilakukan terhadap partai yang dipimpin oleh anak presiden,” jelas dia.
Sementara Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muchammad Romahurmuziy menyoroti lonjakan suara PSI dalam Pileg 2024 itu sebagai sebuah kejanggalan.
Politisi yang akrab disapa Romy itu membandingkan lonjakan suara PSI yang kontras dengan penurunan suara yang dialami PPP.
Ia pun turut me-mention akun KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di akun Instagram pribadinya ketika memprotes kejanggalan tersebut.
“Mohon atensi kepada @kpu_ri dan @bawasluri, operasi apa ini? Meminjam bahasa pak @jusufkalla, operasi ‘sayang anak’ lagi?” ucap Romy di akun @romahurmuziy pada Sabtu (2/3).
Protes yang dilayangkan Romi jug telah ditanggapi Komisioner KPU Idham Holik. Ia mengatakan Sirekap tidak digunakan sebagai penentu hasil pemilu.
“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, di hari yang sama saat PPP melayangkan protes.
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengajak semua pihak menunggu hasil akhir dari perhitungan manual KPU. Ia mengkritik para pihak yang mencoba menggiring opini soal lonjakan suara PSI.
“Apalagi hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi di mana PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
imbcnews/cnn/diolah/