IMBCNews, Bakauheni | Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua memadati kantong parkir Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sejumlah pemudik ini hendak menyeberang menuju Merak, Banten, Jumat (12/4/2024)
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan terus berdatangan hingga memadati kantong parkir dan dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni sejak pagi hingga sore hari. Arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada H+2 ini mulai memadati tempat itu pada pukul 08.30 hingga 15.30 WIB.
Tidak kendaraan roda dua saja yang memadati pelabuhan. Akan tetapi juga terlihat sejumlah kendaraan roda empat dan penumpang pejalan kaki juga terus berdatangan hingga memadati terminal dan kantong parkir Pelabuhan Bakauheni.
Kendaraan pemudik memadati kantong-kantong parkir dermaga eksekutif dan reguler serta terminal Bakauheni. Sejumlah petugas kepolisian, TNI, dan petugas ASDP terlihat sibuk mengatur arus lalulintas di area dalam pelabuhan.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal ferry mulai 11 Desember 2023 silam. Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. Yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di sekitar pelabuhan. (Sumber: Antara)