IMBCNews, Jakarta | Dua pemerintah daerah yang awalnya menolak izin pelaksanaan shalat id warga Muhamamdiyah kini, dibatalkan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti berterima kasih kepada Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023.
Mu’ti mengapresiasi dukungan dari jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat.
“Dan tentunya semua pihak yang mendukung ditegakkannya Konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif, untuk persatuan umat dan bangsa,”papar Mu’ti dalam rilis yang diterima media ini, seperti juga dilansir Republika, Senin (17/4/2023).
Shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada Jumat (21/4/2023). Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai Sabtu, (22/4/2023) setelah umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara. Sebelumnya kedua walikota tersebut menolak ijin pelaksanaan shalat id di lapangan yang seharusnya menjadi fasilitas publik. (Sumber: Republika)