IMBCNews, Cilacap | Gelombang tinggi menurut Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika (BMKG), Kamis (13/7), diprediksi dapat terjadi di laut selatan Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Barat dari tanggal 13 sampai 14 Juli 2023. Para pengguna jasa kelautan dan juga masyarakat yang beraktivitas atau berwisata di pantai selatan diimbau waspada dan hati-hati.
Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan, gelombang sangat tinggi berpotensi muncul di perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, dan perairan selatan Pangandaran.
Prakiraan BMKG gelombang dengan kategori sangat tinggi berpeluang menghampiri perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen, perairan selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
“Potensi terjadinya gelombang sangat tinggi itu dipicu oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan 8-25 knot,” katanya.
Menurutnya, Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, telah mengeluarkan peringatan dini perihal peluang munculnya gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat-DIY yang berlaku hingga Jumat (14/7).
“Gelombang di laut selatan Jawa Barat-DIY belakangan cenderung tinggi (2,5 sampai empat meter) hingga sangat tinggi,” ungkap Teguh.
Hal itu terjadi karena wilayah perairan selatan Jawa Barat-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jawa Barat-DIY akan memasuki puncak musim angin timuran, yang diprakirakan terjadi pada Agustus.
“Terkait dengan kondisi tersebut, kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk selalu memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dikatakan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap pengoperasian perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap pengoperasian tongkang.
Sementara itu, angin dengan kecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko terhadap pelayaran kapal feri serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter berisiko terhadap pelayaran kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar. (Sumber: MINANews-R/B04/P1)