IMBCNEWS – Kota Bekasi – Persatuan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) apartemen Kemang View yang berlokasi di jalan raya Pekayon nomor 1 kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan, menduga adanya penyalahgunaan dana di apartemen tersebut, saat memberi keterangan kepada awak media pada Minggu (1/12 2024).
Narasumber yang berinisial A menjelaskan, selama beberapa tahun ini tidak ada tranparansi laporan keuangan yang mengakibatkan semua kegiatan operasional keamanan dan kebersihan tidak berjalan sesuai harapan dan kurang maksimal. Selanjutnya menurut warga penghuni apartemen, banyak kekurangan dalam hal pembenahan fasilitas apartemen yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengurus pengelola apartemen.
“Banyak fasilitas yang tidak ditangani dengan baik, sama sekali tidak ada yang di perbaiki, sekecil apapun tidak tampak pada fisik bangunan”, tegas A
Harapan warga penghuni, setelah selesai masa kepengurusan ini, dengan tegas warga tidak menginginkan kembali pengurus yang di komandoi oleh yang lama berinisial T ini untuk kembali mencalonkan diri sebagai kandidat berikutnya karena sudah jelas melanggar undang-undang perumahan dan pemukiman.
“Seharusnya ketua dan pengurus itu tinggal di apartemen, karena mereka bertanggung jawab penuh mengawasi, kontrol rutin, me-maintenance apartemen dan penghuni”, pungkas narasumber A.
“Pertanggung jawaban terkait laporan keuangan tidak pernah ada, bila ditanya selalu di ulur-ulur, hingga diduga ada penyelewengan dana”, ungkap salah satu warga penghuni yang tidak berkenan disebut namanya. (*)
(susi/imbcnews/diolah)