IMBCNEWS – Kota Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) di kantor sekretariat Jalan Ir.H.Juanda (depan taman Cut Meutia)Rt.05/01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/12/24).
Sekretaris Distrik (Sekdis) LSM GMBI Asep Sukarya mengatakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia setiap tanggal 9 Desember 2024, menyatakan sikap bahwa LSM GMBI mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, menuntut penegakan supremasi hukum sebagai perwujudan dari bela negara, dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Tiga hal yang kami tegaskan dalam pernyataan sikap terkait peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia dan kami akan kawal,” ungkap Asep
Lebih lanjut Asep menyampaikan, selain menyatakan sikap yang dibacakan di Sekretariat LSM GMBI Kota Bekasi oleh seluruh anggota serta pengurus, kami juga memberikan bukti nyata keseriusan kami dengan memasang sejumlah spanduk mendukung pemberantasan korupsinya dibeberapa titik vital di Kota Bekasi, yaitu didepan Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pemkot Bekasi, KODIM 05/07 Bekasi, disekitar Terminal Induk Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Bekasi dan Sekretariat LSM GMBI Kota Bekasi.
Asep menyatakan dengan tegas agar peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tersebut, jangan hanya sebagai seremonial saja, tetapi harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak dimanapun mereka berada.
“Ini kan juga sudah menjadi program dari Presiden Prabowo, untuk itu harus benar-benar dijalankan programnya, jangan hanya jadi seremonial saja setiap tahunnya,” pungkasnya.
Kepada awak media Sekdis LSM GMBI Kota Bekasi mengatakan bahwa hari anti korupsi sebagai simbol kebangkitan masyarakat di seluruh dunia , karena korupsi adalah musuh semua bangsa yang harus di bumi hanguskan dari muka bumi, tumpas korupsi dari atas hingga bawah tanpa pandang bulu, semua pimpinan negara harus mencontohkan terkait anti korupsi.
Selanjutnya Asep mengatakan sebagai upaya pencegahan pemerintah memberikan edukasi anti korupsi di sekolah-sekolah , agar anak – anak kita sejak dini bisa mengetahui bahwa korupsi itu bisa menghancurkan sendi-sendi negara dan juga menghancurkan masa depan bangsa.
“Kita sebagai warga negara harus bisa mengendalikan terkait adanya praktek -praktek korupsi di segala bidang dan bisa terus menggaungkan betapa korupsi bisa merusak generasi muda di mana Indonesia akan menuju Indonesia emas di tahun 2045 sebagai bentuk negara kita menuju puncak kejayaan bangsa,” pungkasnya. (*)