IMBC NEWS, Jakarta | Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan; Jika tahun sebelumnya IPK Indonesia berada pada urutan 94, pada 2022 merosot ke urutan 110 secara global.
Demikan laporan Transparency Internasional. Dalam laporannya dilansir Datakata Media Network menyebut, indeks korupsi Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Terdapat kemerosotan 4 poin pada 2022 dibanding dengan skor IPK yang dicapai tahun 2021 silam.
Transparency Internasional merilis, penurunan IPK Indonesia secara global itu mengindikasi adanya persepsi publik terhadap korupsi, bahwa jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu.
Jabatan publik dan politis yang diindikasi memburuk itu, telah mendorong penurunan pada skala poin sehingga turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia dari urutan 94 ke urutan 110 secara global. Dalam hal ini, Transparency International pada survei IPK-nya melibatkan 180 negara.
Secara tren, IPK Indonesia cenderung membaik dibandingkan periode dua dekade terakhir. IPK tertinggi pada 2019, mencapai 40 poin. Sedangkan terendah terjadi pada 2002 yaitu 19 poin.
Transparency International dalam survei IPK-nya menggunakan skala 0-100 pada 2022. Skor 0 artinya, banyak praktik korupsi di negara tersebut. Sebaliknya, skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
Pada rilis Transparency International tersebut, rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut.
Ada pun dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50. Dan hal tersebut mengindikasikan pada negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi yang serius. (Sumber: Datakata Media Network)
tautan: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/01/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-memburuk-pada-2022