Jakarta-IMBCNews- Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Aceng Abdul Azis menyampaikan pentingnya kerja sama dan pengawasan dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan zakat yang baik.
Inspektur Aceng menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka konsultasi pengelolaan zakat di wilayah Jawa Tengah.
Konsultasi ini bertujuan untuk merespon hasil pengawasan Itjen Kemenag serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Itjen Kemenag dan BAZNAS dalam memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan zakat.
“Kami menyambut baik kunjungan BAZNAS Jawa Tengah untuk berdiskusi hasil pengawaan Itjen mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Itjen Kemenag berkomitmen memastikan agar zakat dikelola dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aceng di Jakarta, Kamis (31/10).
“Pengelolaan zakat yang aman harus berpegang pada 3 Prinsip Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” pesan Aceng seperti dikutip laman Kemenag.
Melalui konsultasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola zakat serta meningkatkan trust masyarakat. “Apalagi potensi zakat di Jawa Tengah sangat besar. Koordinasi dan konsultasi diharapkan dapat menjadikan pengelolaan zakat yang lebih baik untuk memberikan nilai tambah,” ungkap Aceng.
“Setelah kunjungan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk memfasilitasi mekanisme telaah dalam rangka memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel,” pungkas Aceng Abdul Azis.(*)