IMBCNews, Namrole_Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Salim Alkatiri, di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, dinyatakan ditutup sejak Sabtu, 28 Desember 2024 malam.
Penutupan pelayanan ini bukan tanpa sebab, melainkan bentuk kekecewaan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di rumah sakit plat merah ini, lantaran jasa nakes senilai 2, 1 M belum diterima hingga akhir tahun 2024.
Pasalnya klaim pelayanan nakes dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sudah dibayarkan BPJS Bursel hingga Agustus 2024, namun belum diterima sepersenpun oleh nakes tersebut.
“Malam ini kita dari pegawai RSUD dr Salim Alkatiri, ingin pihak terkait mendengarkan keluh kesah terhadap masalah jasa BPJS, yang harusnya kita dapat, ” ujar dr Fahrianis Laitupa, yang saat ini berjaga di RSUD dr Salim Alkatiri, Sabtu, 28 Desember 2024, kepada IMBCNews, di halaman Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr Salim Alkatiri, Namrole.
Menurut Laitupa, pihaknya melakukan gerakan ini, karena sampai penghujung tahun 2024 ini, para nakes belum menerima hak-hak pelayanan BPJS yang telah mereka lakukan.
Dokter umum ini menjelaskan, sistemnya BPJS akan membayar melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan menurut pihak BPJS itu sudah dibayar sampai Agustus 2024. Dimana jasa BPJS kesehatan nakes itu ada pembagiannya, untuk nakes 60 persen dan pemda 40.persen.
“Tapi dari Januari sampai sekarang kita belum dapat. Kemarin kita sudah bicara dan infonya mereka sudah melakukan permintaan dan Pemda sendiri sudah menyetujui pembayaran hak nakes BPJS selama tiga bulan, tapi sampai detik ini juga belum ada, sementara tinggal beberapa hari lagi sudah penutupan tahun 2024,” ujar dokter muda yang akrab disapa Ria ini.
Sebenarnya kita sudah menyuarakan hak nakes ini sebelum natal, karena teman perawat di RSU tidak mendapat insentif. Sebab selain gaji yang diterima, satu-satunya yang diharapkan teman-teman perawat adalah jasa BPJS ini, apalagi teman-teman nasrani ada merayakan hari besar, kita berharap bisa menambah isi dapur mereka.
“Tapi sampai detik ini tidak ada. Masalahnya, ini bukan baru perdana terjadi di Kabupaten Bursel, melainkan pembayaran jasa BPJS nakes tiap tahunnya selalu terlambat dibayarkan. Sedangkan dari pihak BPJS langsung dibayarkan tunai ke kas daerah, tapi mengapa setiap tahun kita harus mengemis ke Pemkab, ” kata dokter Ria.
Ia membeberkan, bahwa ada 391 nakes yang mengabdi di rumah sakit tipe D ini pembagian jasa BPJS tiap nakes bervariasi, sesuai dengan tupoksi kerjanya.
“Ditotal untuk 391 nakes selama Januari hingga Agustus 2024, senilai 2,133.824.460 rupiah yang harus dibayarkan. Tapi kesepakatan dari Keuangan kita mau dicairkan tiga bulan senilai sekitar 860 juta itu yang harus dicairkan dalam bulan ini. Kalau tidak dicarikan mau dikemanakan, itu yang kita suarakan, ” tutur Laitupa.
Ia mengaku, untuk pelayanan tetap kita buka dalam hal kasus emergency, tapi seandainya ternyata sampai akhir tahun ini, dalam hal ini Senin, tidak ada realisasi maka kita akan bertindak lebih lanjut.
Sementar itu, Kepala BPJS Bursel Nur Akmal yang dihubungi media ini menyebut tidak ada klaim BPJS yang diajukan RSUD dr Salim Alkatiri sampai dengan 2024 yang belum dibayarkan.
“RS mengajukan klaim tahun 2024 baru sampai Agustus. BPJS tidak ada hutang ke RS, untuk angkanya mungkin bisa ke pihak manajemen RS, ” ucap Akmal via pesan whatsappnya.
Adalah Direktur RSUD dr Salim Alkatiri Hanafi Laitupa yang dihubungi media ini, via pesan Whatsapp dan telepon belum menjawab, hingga berita ini diterbitkan.