Jakarta-IMBCNews – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Semarang, 5-7 Februari mendatang. Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, Rakernas akan mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023 sekaligus target program 2024.
Rakernas juga akan merumuskan sejumlah langkah strategis dalam rangka menguatkan rajutan kerukunan umat pascapemilu 2024. Forum rapat tertinggi ini akan diikuti para pejabat Eselon I dan II, Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Rakernas kali ini mengangkat tema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Rakernas akan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023. Bersamaan itu, akan dikaji kembali juga target Kemenag 2024 berikut strategi pencapaiannya,” sebut Nizar di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menurut Nizar, Rakernas 2024 sangat strategis karena dua alasan. Pertama, tahun ini merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pada saat yang bersamaan, RPJMN 2020 – 2024 juga merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
“RPJMN 2020-2024 akan memengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Kita mencitakan Indonesia dengan tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia (SDM), layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” ujar Nizar.
Sebagai kementerian yang bertugas dalam pembangunan di bidang agama, Kemenag mempunyai peran strategis dalam peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan agama dan keagamaan. Hasil kerja keras itu mulai kentara. Kualitas lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama makin maju dan kompetitif, bahkan menjadi pilihan utama masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan binaan Kemenag terus meningkat. Pada saat yang sama, kualitas layanan publik di Kemenag juga terus ditingkatkan. Tahun 2023 menjadi momentum penting proses transformasi digital di Kemenag hingga banyak mendapat prestasi dan apresiasi,” sambungnya.
Kedua, tahun ini diselenggarakan pemilihan umum. Potensi terjadinya segregasi harus dimitigasi agar kerukunan umat tetap terjaga. Menurut Nizar, Kemenag mengemban mandat penguatan moderasi beragama guna terus merawat kerukunan umat.
“Kerukunan sangat penting, karena menjadi prasyarat kelangsungan pembangunan. Ini salah satu peran strategis Kemenag dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” terang Nizar.
“Sekali lagi, kerukunan dan persatuan umat harus tetap terjaga pasca Pemilu demi kelangsungan pembangunan menyongsong Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, Rakernas Kemenag 2024 bertujuan mempertajam arah kebijakan Kementerian Agama dalam mencapai target rencana strategis 2020-2024. Forum ini juga akan menjadi ajang untuk mensosialisasikan program direktif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Selain evaluasi 2023, kami akan merumuskan strategi pelaksanaan program 2024, meningkatkan tata kelola kepemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian Agama,” sebut Nurudin.
Kemenag banyak meraih prestasi dan apresiasi sepanjang 2023. Namun, hal itu tidak menutup mata untuk terus mengidentifikasi sejumlah kelemahan, termasuk mitigasi risiko dalam pelaksanaan program 2024. “Bagaimana strategi pelaksanaan program Kementerian Agama 2024 akan dibahas bersama dalam forum ini,” tegasnya.
Rakernas Kemenag 2024 akan dibuka Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah narasumber dijadwalkan akan hadir adalah Menteri Keuangan (Kebijakan Fiskal APBN 2024 Pada Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan), Menteri PPN/Kepala BAPPENAS (Sasaran Pembangunan Nasional Dalam Rangka Bidang Keagamaan Menuju Indonesia Emas 2045), Menteri PAN-RB RI (Arah Transformasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045), perwakilan Sekretariat Negara (Kolaborasi Fungsi Agama Antar Kementerian/Lembaga), serta Ketua PBNU (Merajut Kerukunan Umat Beragama Menuju Indonesia Emas 2045). (KS)