Jakarta-IMBCNews- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi, 70 persen banding 30 persen,” kata dia.
Dalam rapat tersebut pemerintah dan DPR bersepakat untuk segera membentuk Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Rapat di Komplek Parlemen Senayan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Hadir, Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji Rl, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail,” kata Marwan Dasopang, Senin (30/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar Saudi Arabia Real (SAR) 159.250.390. Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda perjemaah sebesar SAR 783,25.
Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran akan bergerak cepat memrosesnya. “Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain,” kata Menag.
“Tugas-tugas berikutnya akan kita selesaikan pada rapat Panja yang akan datang,” tambahnya.
Menag juga menyatakan komitmennya untuk memberantas penyimpangan yang dilakukan di tanah suci walaupun di tanah air dalam rangka penyelenggaraan haji.
“Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleranai segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita instropeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam,” tegas Menag. (*)