IMBCNews, Jakarta | Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Dr St Laksanto Utomo, SH.,MH., sangat mengutuk atas perbuatan keji yang menimpa eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Dr Jaja Ahmad Jayus beserta putrinya (yang mengalami perbuatan kriminal) di kediamannya di Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).
“Dr Jaja Ahmad Jayus adalah mantan Ketua KY. Dan beliau sekarang ini sebagai Pembina di Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia,” ungkap Laksanto di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, secara pribadi sangat prihatin sekali terhadap tindak kriminal yang dialami Jaja Ahmad dan putrinya.
“Selaku Ketua APHA Indonesia, tentu kami mengutuk keras perbuatan keji yang menimpah Dr Jaja Ahmad dan putrinya. Kami juga meminta kepada Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menindak pelaku kriminal yg telah dilakukan kepada Pambina APHA Indonesia tersebut,” jelas dan harap Laksanto.
Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus telah menjadi korban dengan luka sabetan jenis celurit di kediamannya Perumahan Griya Bandung Asri (GBA). Menurut tetangganya, Dion (59) senjata yang digunakan pelaku pembacokan Jaja Ahmad Jayus berjenis celurit.
“Karena Pak Haji (Jaja Ahmad) ketika dibawa ke rumah sakit sempat berbicara ke saya bahwa celurit (yang digunakan pelaku) ada di dapur (bagian belakang rumah),” kata Dion seperti dikutip Antara, Selasa (28/3).
Ia juga mengungkap kondisi Jaja Ahmad Jayus dan putrinya usai menjadi korban pembacokan. “Pak Haji Jaja dan putrinya, Rahmi Dwi Utami yang berusia 22 tahun, menderita luka sabetan benda tajam di bagian kepala, leher dan lengan,” katanya.
Atas perlakuan keji terhadap Jaja Ahmad tersebut, Laksanto berharap kepada Kepolisian agar sigap dan segera dapat menanggap pelakunya.
“Sedangkan kepada Pembina APHA Indonesia sebagai korban tindak kriminal kita berharap ditangani oleh dokter dengan sebaik-baiknya. Dan harapan kami Pak Jaja Ahmad, juga putrinya dapat lekas kembali pulih kesehatannya,” harap Laksanto. (asy/tys)