IMBCNews, Temanggung | Jelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau hari H tanggal 27 November 2024, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk dating ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos paslon yang dipilih masing-masing.
“Kepada warga Muhammadiyah menjadi pemilih bertanggung jawab, cerdas, dan mengedukasi masyarakat agar memilih yang betul-betul bisa memimpin daerahnya. Yaitu pemimpin amanat, kemudian jujur dan dapat dipercaya, serta profesional dan berintegritas,” ajaknya mengingatkan di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu.
Penyampaian ajakan dan pengingatan Haedar itu usai kegiatan Milad Ke-112 Muhammadiyah Jawa Tengah dan Peresmian Gedung Zam-Zam Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung.
Ia juga berpesan agar para peserta pilkada, kontestan pilkada, dan pendukung paslon harus berkontestasi secara demokratis dan anti-politik uang.
Bahkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah mengeluarkan fatwa haram politik uang selama momentum Pilkada 2024.
Menurut dia politik uang dalam bentuk suap, sogokan, dan imbalan untuk transaksi jual beli suara adalah haram. Politik uang, di hari-hari tenang ini jangan dibiasakan.
“Saya juga berharap masyarakat harus teredukasi jangan kemudian memang mereka merasa ada momentum terus menerima uang, itu tidak baik. Bahkan Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa haram hukumnya politik uang dan menerima uang karena politik uang,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa pilkada ini bukan sekadar perjuangan kekuasaan tentang siapa menang dan siapa kalah. Apalagi, jangan sampai kontestan pilkada menggunakan segala cara yang bertentangan dengan etika bernegara dan juga bertentangan dengan agama.
“Proses pemilu harus mengikuti prinsip demokrasi, dari, oleh, dan untuk rakyat, secara bebas tanpa tekanan dan rintangan. Pilkada ini jangan dijadikan pasar politik yang sarat dengan transaksi berorientasi sekadar memilih berdasarkan kepentingan sesaat dan secara pragmatis,” paparnya.
Sisi lain, dia mengimbau kepada para pejabat publik, seperti penjabat bupati dan gubernur, serta TNI/Polri dapat menjunjung patriot profesional, menjaga moralitas, dan tanggung jawab konstitusinya dalam melaksanakan pengawalan Pilkada 2024. (Sumber: Antara)