IMBCNews, Jakarta | PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Green Port Award 2022 dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) atas implementasi tata kelola pelabuhan berwawasan lingkungan di area terminal khusus perusahaan.
Penghargaan diterima VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho, di Gedung Kemenko Marves, Rabu (28/12/2022).
Diungkapkan Sidiq, penghargaan untuk kedua kalinya ini diraih berdasarkan asesmen yang dilaksanakan Kemenko Marves, dimana terminal khusus Pupuk Kaltim dinilai telah memenuhi seluruh kriteria Green Port terhadap aspek manajemen, aspek teknis seperti kepelabuhanan, aspek K3 hingga lingkungan dan energi, serta aspek digitalisasi dengan capaian 80,97 persen.
Dirinya mengatakan, sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award pada 2019, Pupuk Kaltim terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools. Standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
“Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya,” ujar Sidiq.
Dijelaskannya, capaian Green Port Award 2022 juga wujud keberhasilan Pupuk Kaltim dalam menindaklanjuti evaluasi program pengelolaan lingkungan hidup, yang terealisasi di area pelabuhan perusahaan beberapa tahun terakhir. Salah satunya penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.
“Begitu juga kedepannya, Pupuk Kaltim akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan di area pelabuhan perusahaan, agar pemenuhan kriteria green and smart port dapat semakin optimal,” tandas Sidiq.
Beberapa inovasi green dan smart port yang sejauh ini telah diterapkan Pupuk Kaltim diantaranya, pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Selain itu Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building. Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power), sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus.
“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun,” terang Sidiq.
Menurut Sidiq, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sejalan dengan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) dalam tata kelola perusahaan, Pupuk Kaltim memastikan implementasi aspek pelabuhan ramah lingkungan akan terus ditingkatkan melalui langkah konkret secara menyeluruh di area pelabuhan. Sehingga kedepan komitmen green port yang direalisasikan Pupuk Kaltim makin berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
“Makanya Pupuk Kaltim melakukan asesmen, untuk mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” tambah Sidiq.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi seluruh pihak yang berhasil meraih penghargaan Green Port Award tahun ini, dan mendorong pelabuhan lainnya di Indonesia bisa memenuhi kriteria green port atau pelabuhan hijau secara bertahap. Hal ini pun diharap semakin memacu seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama lebih intensif, guna mewujudkan Indonesia menuju pelabuhan berkelanjutan kelas dunia.
Menurut Luhut, implementasi green dan smart port diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelabuhan di Indonesia, karena memegang peranan penting sebagai negara Maritim. Apalagi saat ini Indonesia menjadi satu-satunya di Asia Tenggara yang masuk dalam 20 besar negara dengan performa pelabuhan yang baik, berdasarkan median waktu tunggu kapal container mencapai 24,9 jam. Posisi Indonesia ini diatas negara maju lainnya seperti Italia, Perancis, Yunani, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Australia dan Kanada.
“Saat ini kita telah menyelesaikan proses assesmen untuk 10 pelabuhan, dan kedepannya ada 149 pelabuhan yang didorong untuk memenuhi standard Green Port dan Smart Port, agar pelabuhan Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional,” ujar Luhut.(*)