IMBCNews, Jakarta | Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan mengadakan Konfererensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa, rencananya membahas agresi genosida Israel di Palestina. Konferensi OKI ini akan digelar di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad, 12 November 2023.
“Kami sepenuhnya mendukung rencana tersebut. Sudah seharusnya, para Pimpinan OKI bertemu langsung guna membahas fenomena terkini yang sangat mengkhawatirkan; Yaitu: genosida atas bangsa Palestina oleh Zionis Israel,” ungkap Koordinator Presidium Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) Abdullah Al Katiri secara tertulis yang diterima IMBCNews, di Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.
Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ini kemudian menyampaikan harapan, hendaknya Presiden RI Joko Widodo yang dikabarkan akan hadir pada konferensi OKI itu sejalan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia.
“Harapan kami kehadiran Presiden RI ke Riyadh sejalan dengan suara mayoritas. Sejak lama dan bertahun-tahun, kita, Bangsa Indonesia tidak pernah lelah turut memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al Aqsa dari jajahan Israel,” kata Al Katiri.
Sejalan itu, jika perjuangan mayoritas Bangsa Indonesia tersebut diperkuat oleh Presiden RI, antaranya melalui konferensi OKI, sebut Al Katiri tentu efeknya lebih meluas lagi. “Kami menaruh harapan dari kehadiran Presiden di sidang OKI dapat sejalan dalam memahamkan kebahayaan genosida atas bangsa Palestina oleh Zionis Israel,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Presidium GNAI dan juga Ketum IKAMI ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI dalam konteks perjuangan tersebut. Apakah melalui pernyataan tegas Menlu RI di berbagai forum dunia seperti PBB, OKI, dan lain-lain.
“Ada juga dukungan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza dari berbagai elemen masyarakat sipil di tanah air melalui badan atau lembaga resmi di Indonesia,” jelasnya.
Alkatiri juga menyampaikan, dalam kaitan rencana KTT-LB di Riyadh berharap Presiden RI dapat memberikan rekomendasi yang lebih konkret dan berdampak. “Khususnya bagi keselamatan rakyat sipil di Palestina,” kata dia.
Salah satu saran tersebut, menurut Al Katiri sudah pernah disampaikan, antara lain adalah pengiriman pasukan ke Palestina, lebih khusus lagi pasukan yang membantu kedamaian rakyat Palestina di Gaza.
Lebih lanjut dikemukakannya bahwa gagasan ini bukanlah wacana semata. “Salah satu butir kesepakatan dari Pertemuan Darurat Dewan Menteri Luar Negeri OKI, 18 Oktober 2023 yang lalu, adalah pengiriman Pasukan Perlindungan Internasional atau International Protection Force,” cetus dia.
Mengenai keputusan pembentukan Pasukan Perlindungan Internasional di Palestina, sebut Alkatiri juga sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB pada 13 Juni 2018 yang disebut dengan ES-10/20 dan Komunike Final KTT-LB OKI ketujuh.* (Asy/Thy: GNAI-IKAMI)