Oleh H Anwar Abbas *]
IMBC NEWS | Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini menyatakan, jika ada orang dikenal berani mengejar koruptor maka besoknya dia dipindah dan dibuang ke tempat tugas lain. Sehingga, orang yang dia buru itu dapat terselamatkan dari jeratan hukum.
Dengan adanya fenomena seperti dinyatakan tersebut, tentu sangat kita sesalkan. Pasalnya, dahulu kita melakukan reformasi tahun 1998, salah satu pendorong utamanya karena kita sudah sangat muak dengan praktik korupsi yang terjadi di negeri ini.
Pada saat ini, penyakit lama tersebut seperti menggeliat tampak marak dan kambuh kembali; Praktik korupsi saat ini, tidak lagi hanya berada di lembaga eksekutif saja tapi juga sudah melebar ke lembaga legislatif dan yudikatif.
Untuk itu, usaha bagi memerangi korupsi harus kembali diseriusi. Karena, kalau tidak diseriusi maka negeri ini tentunya akan rusak; Apalagi saat ini, seperti dikatakan Mahfud MD, dapat dipahami bahwa adanya orang-orang baik yang ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan membongkar praktik-praktik korupsi, malah akhirnya dia sendiri yang terlempar dan terbuang.
Bila hal seperti tersebut yang terjadi, maka kita sangat perlu sekali kita memperhatikan perkataan Edward Snowden, seorang mantan karyawan badan Intelijen CIA Amerika Serikat.
Snowden pernah menyatakan: Jika anda mengungkap kejahatan tapi oleh pihak yang berkuasa anda diperlakukan layaknya sebagai pelaku kejahatan, maka ketahuilah, berarti anda sedang berada di negeri yang dikuasai oleh penjahat.
Hal ini, tentu saja tidak kita inginkan terjadi di negara yang kita cintai. Oleh karena itu, kita harus berjuang bersungguh-sungguh guna menciptakan negara kita ini menjadi negara yang bersih dengan membongkar praktik-praktik korupsi yang sangat tercela.
Membongkar praktik-praktik korupsi, bahkan diperlukan sampai ke akar-akarnya; Agar negeri ini tidak bergerak ke arah yang tidak kita inginkan.
*] Penulis, adalah Wakil Ketua Umum Majelis ‘Ulama Indonesia (MUI)