IMBC News | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik empat terpidana perkara korupsi.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Empat terpidana tersebut, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan psikolog Andririni Yaktiningsasi.
Adapun objek lelang terdiri atas dijual dalam satu paket berupa satu buah koper merek Pujols warna biru tua, satu buah koper merek President berwarna abu-abu silver, dan satu buah koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp500.000,00.
Kemudian, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam merek Apple model A1522 warna silver, berserta casing berwarna hitam bertuliskan iPhone dan satu telepon genggam merek Xiaomi model Mi A1 warna gold berserta casing berwarna hitam gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat dengan harga limit Rp1.950.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
Berikutnya, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam warna hitam merek Bellphone model BP178, satu telepon genggam warna putih gold merek Samsung model Galaxy S6 Edge SM-G925F berikut casing hitam gold transparan, dan satu telepon genggam warna hitam merek Nokia model RM 1134 dengan harga limit Rp710.000,00 dan uang jaminan Rp350.000,00.
Dijual pula dalam satu paket berupa satu laptop warna hitam merek Acer model Aspire 4750 Series, satu telepon genggam warna putih merek Apple, satu telepon genggam merek Asus, dan satu telepon genggam merek Smartfren Haier dengan harga limit Rp1.915.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
Lebih lanjut, Ali menginformasikan waktu pelaksanaan lelang pada hari Jumat (11/11) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran lelang pada hari Jumat (11/11) pukul 13.30 waktu server (sesuai WIB), dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta. ***