Jakarta-IMBCNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tahun 2024 di Hotel Sahid, Jakarta pada 17-19 Desember.
“Mukernas untuk memantapkan peran MUI sebagai khadimul ummah atau pelayanan umat dan shadiqul hukumah atau mitra pemerintah,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers di gedung DSN MUI Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Hadir pula Ketua SC Masduki Baedlowi, Sekretaris SC Rofiqul Umam Ahmad, Sekretaris OC Arif Fahruddin, Ketua Komisi Luar Negeri Sudarnoto, Pengurus MUI Asrori S Karni dan KH Manan Abul Ghani serta jajaran pengurus MUI lainnya.
Amirsyah Tambunan mengatakan, Mukernas 2024 merupakan Mukernas terakhir, untuk melaporkan dan melakukan evaluasi kegiatan MUI selama tahun 2024 dan persiapan program kerja untuk tahun 2025.
Sementara Ketua SC Masduki Baedlowi mengatakan, MUI menjadi bagian penting serta mitra bagi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat.
Karenanya, MUI terus berinovasi dan bergerak menjalankan program-program sosial keumatan. “Ada beberapa isu penting yang menjadi fokus bahasan dalam Mukernas MUI minggu depan diantaranya, masalah keuangan, ekonomi kerakyatan dan program capaian kerja yang diaplikasikan dalam prestasi MUI daerah,” jelas Masduki.
Menurut Masduki bahwa salah satu fokus dalam agenda Mukernas nanti terkait hasil evaluasi kerja yang akan diumumkan tentang prestasi-prestasi MUI di daerah.
”Jadi, ada 5 kategori untuk MUI daerah yang mempunyai prestasi kerja nanti menjadi bahasan dalam Mukernas,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Masduki, yang menjadi fokus dalam Mukernas nanti adalah terkait program kerja, bahwa di setiap KBL (Komisi Badan dan Lembaga) tidak boleh memiliki lebih dari 3 program pelaksanaannya dalam satu tahun. ”Memiliki 4-5 program nggak masalah, akan tetapi intinya ada adalah yang 3 program harus terlaksana,” tegasnya.
Yang terahir, lanjutnya, fokus utama dalam Mukernas nanti adalah terkait masalah ekonomi kerakyatan atau ekonomi konstitusi yang selama ini menjadi fokus pembicaraan saat pidato Presiden Prabowo.
”Jadi Presiden saat pidato berulang-ulang di berbagai tempat adalah fokus terhadap masalah ekonomi kerakyatan yang tertuang dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, yang intinya adalah mensejahterakan rakyat,” kata Masduki. (KS)