IMBC NEWS, Medan | Para penguji kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memandang, materi uji yang selama ini digunakan perlu diselaraskan dengan kemajuan teknologi serta dinamika media kekinian, yang dimaksudkan untuk perbaikan kualitas para wartawan dan keseragaman sistem.
Di sela-sela Hari Pers Nasional, para penguji UKW PWI menggelar pertemuan di KA Kupi, Jalan Perintis Kemerdakaan Medan, Rabu (8/2/2023. Rangkuman hasil sharring session para penguji UKW PWI itu menyerukan mengenai kesepakatan tentang perlunya revisi materi uji yang selama ini telah digunakan.
Pada pertemuan yang difasilitasi para penguji asal Sumatera Utara (Sumut) serta dipandu oleh mantan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga dan Theo Yusuf selaku penguji senior, memandang bahwa jika didekati materi ujinya selama ini sudah termasuk sempurna.
“Hanya saja, memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.
Dihadiri sekira 50-an penguji nasional dari seluruh provinsi, Prof Rajab menyebutkan materi uji yang sekarang masih berbasis media cetak. Sehingga, ada baiknya direvisi lebih mengarah ke online. Hal ini berkaitkan dengan mulai maraknya surat kabar konvergensi media ke arah media online.
Di antara para penguji, hadir Marah Sakti Siregar, Joko Tetuko, Junaidi Tjunti, Widodo, Tarmilin Usman, Ocktap Riyadi, Rita Hastuti, M Syahrir, dan lainnya. Secara bergiliran, para penguji berdiskusi seputar kegiatan UKW yang berlangsung di masing-masing daerahnya dan memberi usulan perbaikan materi uji.
“Tak hanya materi uji, kita perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul. Jadi persamaan standarisasi penguji baik tingkat Muda, Madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” sebut Ocktap Riyadi, penguji nasional asal Sumsel.
Widodo (Jawa Barat) dan Dedi Sahputra (Sumut) mengharapkan adanya penyesuaian materi uji dengan penambahan versi online, televisi, dan radio. Senada itu, Eka Putra dari Riau mengusulkan materi radio dan televisi baiknya mengacu lembaga uji yang memang berbasis TV.
“Penguji spesifik tidak harus memiliki background TV atau radio, tetapi bisa juga ada ToT khusus penguji kedua bidang tersebut, agar tetap di bawah naungan UKW PWI,” sebut Eka.
Rita Hastuti asal DKI Jakarta mengingatkan agar UKW berada di bawah tanggung jawab bidang pendidikan bukan organsiasi. Tak lupa, Rita menegaskan bahwa ketua bidang Pendidikan tersebut wajib sudah lulus UKW.
Marah Sakti Siregar, salah satu penguji senior, mengatakan UKW harus benar-benar berlangsung independent tanpa adanya tekanan pihak luar. Ditambahkan, penguji UKW sudah mengikuti ToT dan magang berjenjang di tiga tingkatan sehingga memperlihatkan kualitas penguji yang benar-benar kompeten.
Mewakili tuan rumah, M Syahrir berharap pertemuan yang murni digelar untuk membahas perbaikan kualitas materi uji dan silaturahim benar-benar menghasilkan usulan-usulan yang menambah bobot UKW. (asy/tys-pwi)