Pledoi Dr. Ahmad Zain Annajah ke 2 (dua)
IMBCNEWS | Saya pergi ke Pakistan dalam rangka jalan-jalan (travelling). Oleh karena itu tidak tepat kalau saya atau orang-orang yang pergi ke negara itu, saat itu kemudian dengan mudah dapat ditersangkakan sebagai bagian dari jaringan teroris atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Saksi ahli Imran dan Dzulkarnain yang tidak pernah melihat saya latihan senjata apapun. Hal itu karena tujuan utama ke Pakistan hanya jalan-jalan (travelling) atas biaya atau sponshor dari Universitas Madinah saat kampus sedang libur. Jadi sama sekali tidak ada niatan untuk belajar merakit senjata untuk persiapan perang ataupun pemberontakan negara. Bahkan saya ke Pakistan, resmi dan atas izin otoritas setempat termasuk pergi ke perbatasan Pakistan – Afgalam.
Selan itu perjalan saya ke Pakistan – Afganistan, tidak sendirian karena bayak warga negara didunia, juga mengijinkan, sehingga tidak satu pasal-pun saya melanggar dari UU negara.
Pemerintahan ORDE BARU sangat membantu dan menolong para Mujahidin di Afganistan. Itu dapat dibuktikan kala itu Presiden Seharto mengunang berdialog para mujahidin dari Afganistan.
Saksi ahli Chaedar menyebutkan, Pakistan terbuka untuk umum. Semua negara bebas masuk dari pintu manapun. Oleh karena itu organisasi kegamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, juga mengutus perwakilannya datang ke Pakistan.
Terkait keterlibatan di dalam suatu Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA), saya tidak terlibat. Saya datang atas undangan untuk memberikan materi ceramah terkait zakat, karena saya mengerti soal zakat dan fikih terkait dalam perspektif Islam. Soal tanda tangan yang ada di dalam akta, saya sama sekali tidak tahu dan tidak ingat. Memang ada tanda tangan tetapi itu hanya kemiripan saja.
Menurut saksi Raden Bowo, ttd itu hanya untuk syarat sebagai keanggotaan badan Amil Zakat Nasional (Basnas). Oleh karena itu tanda tangan itu layaknya seperti tandantangan dari RT/RW dan pejabat notaris lainnnya, dan sampai saat ini saya tidak tahu menahu tentang perkembangan yayasan tersebut.
Sementara terkait Yayasan Madina, salah seorang pengurus minta foto kopi KTP dikirimnya, namun untuk apa dan dijadikan sebagai apa saya juga tidak mengerti.
Saya sering diundang hanya untuk ceramah di berbagai masjid yang bersifat umum. Oleh karenanya, sampai saat ini belum pernah mendapatkan laporan, laporan keuangan atapun laporan terkait kegiatan Yayasan Madina, keculai para pengurusnya jika ada masalah fikih atau keagaaman bertanya. Namun sifanya juga umum dan itu juga sering ditanyakan dari jamaah masjid.
Imbcnews/***