*Anwar Abbas
IMBC News | Menurut konstitusi, tugas negara adalah melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Di dalam usaha melaksanakan perintah konstitusi tersebut pemerintah tidak boleh hanya memikirkan kepentingan dari kelompok tertentu saja dan mengabaikan yang lainnya tetapi haruslah dilakukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jadi yang dikejar oleh pemerintah lewat kebijakan-kebijakannya tidak hanya pertumbuhan ekonomi saja tapi juga pemerataan. Ini penting dilakukan agar tercipta stabilitas yang kita inginkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tapi hal itu pulalah yang kurang diperhatikan dalam kasus PSN terutama yang terkait dengan PIK 2 karena dalam kasus ini pemerintah tampak lebih melindungi dan mengedepankan kepentingan pengusaha ketimbang kepentingan rakyat banyak.
Misalnya dalam masalah ganti rugi yang tidak pantas, persoalan tempat tinggal baru bagi puluhan ribu orang yang tergusur, masalah komunikasi yang lebih mengedepankan power dari pada dialog dan lain-lain. Lalu timbul pertanyaan apakah cara-cara penanganan masalah seperti ini sesuai dengan falsafah Pancasila dan konstitusi negara kita yaitu UUD 1945.
Rasa-rasanya sangat jauh panggang dari api karena cara-cara yang ditempuh oleh pemerintah dan pengusaha selama ini kurang memperhatikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila padahal kita tahu Pancasila itulah selama ini yang telah membuat kita sebagai bangsa masih bisa bersatu.
Oleh karena itu menyadari akan pentingnya kita menjunjung tinggi Pancasila Prabowo Subianto sebagai Presiden telah menyatakan dengan tegas tentang perlunya kita menerapkan sistem ekonomi Pancasila bukan sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang akhir-akhir sangat mengemuka. Hal itu tampak jelas dalam bukunya yang berjudul Strategi Transformasi Bangsa, Menuju Indonesia Emas 2045 , Indonesia menjadi negara maju dan makmur.
Di dalam buku tersebut Prabowo tampak benar-benar bertekad untuk menegakkan sistem ekonomi yang telah diamanatkan oleh konstitusi yaitu sistem ekonomi Pancasila dimana prinsip-prinsipnya menurut Prabowo yaitu: ekonomi yang religius yang mendukung bagi terwujudnya persatuan nasional, menjunjung tinggi kemanusiaan, berpihak pada kepentingan nasional, bersifat egaliter dan kerakyatan serta berkeadilan sosial.
Kalau kasus PIK 2 ini kita lihat, nilai dan ukur dari prinsip-prinsip ekonomi Pancasila seperti yang disampaikan Prabowo maka kasus yang terjadi di PIK 2 jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah bangsa kita tersebut.
Pertanyaannya, apakah kita akan membela falsafah bangsa kita atau akan membela kepentingan dari sang pengusaha. Inilah sebuah ujian bagi pemerintahan Prabowo. Mudah-mudahan Prabowo akan bisa mencari solusi yang baik dan terbaik bagi semua sehingga bangsa ini akan bisa menjadi bangsa yang maju, kuat dan berkeadilan ke depannya.
*Wakil Ketua Umum MUI