IMBCNews, Jakarta | Di akhir tahun ini, kita patut sekali bertanya kepada diri kita sendiri sebagai bangsa dan sebagai sebuah negara. Pertanyaannya, kira-kira ke arah manakah negeri ini akan bergerak dan digerakkan oleh pemerintah di tahun baru 2024 yang sebentar lagi akan kita masuki.
Kalau di tahun 2023 dan tahun- tahun sebelumnya, kita lihat banyak sekali kebijakan yang dibuat oleh pemerintah lebih berpihak kepada segelintir orang yang namanya para pemilik kapital. Dan itu, terlihat secara terang benderang dari UU Cipta Kerja dan kebijakan yang dibuat pemerintah tentang IKN dan lain-lain sebagainya.
Sehingga, sistem ekonomi yang berjalan di negeri ini jika kita amati secara baik lalu kita buat diagnosanya, maka tahulah kita: bahwa sistem ekonomi yang berlangsung di negeri ini bukan lagi sistem ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi. Akan tetapi adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang menjunjung tinggi pasar bebas.
Bahkan, kalau kita mau jujur, sistem ekonomi yang benar-benar berjalan dan dijalankan di negeri ini bukanlah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme tapi adalah sistem ekonomi Neo-Liberalisme kapitalisme.
Oleh karenanya, kalau dalam sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bertarung di pasar hanya para pelaku usaha saja. Sedangkan pemerintah lebih banyak hanya sekadar penonton saja. Akan tetapi, kalau dalam sistem ekonomi neo liberalisme negara juga ikut serta menentukan jalannya pasar.
Sayangnya, penyelenggara negara, dalam hal ini sudah ditunggangi dan diperalat oleh para pemilik kapital untuk kepentingan dirinya. Sehingga, pemerintah sekarang ini cenderung tampak sudah seperti kehilangan jati diri; Juga sudah melenceng jauh dari misi luhur dan mulia, karena semestinya negara hadir untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Pada kenyataannya, rakyat yang mereka sejahterakan hanya segelintir pihak saja; Yaitu yang namanya pemilik kapital.
Hal itu, tentu saja sangat kita sesalkan dan prihatinkan. Karena, kalau keadaan seperti ini terus berlangsung maka rakyat banyak yang termarginalkan. Tentu pula rakyat akan marah karena hak-haknya sebagai rakyat telah diabaikan dan tidak lagi dihargai oleh negara dan atau pemerintah.
Untuk itu, di penghujung tahun ini, menarik kita simak dan camkan baik-baik, kata-kata Soekarno yang dikutip oleh Sukidi, seorang cendekiawan muda yang sangat kritis dalam melihat persoalan bangsa ini; Di mana Soekarno mengatakan republik ini didirikan untuk melayani semua, untuk kebajikan bersama dan untuk kemashlahatan bersama.
Karena itulah inti dari kita mendirikan republik ini. Hanya saja, itu pulalah yang kita lihat hari ini tidak ada karena yang menonjol adalah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang kadarnya benar-benar sudah kebangetan.
Anehnya pula, hal itu mereka pertontonkan kepada rakyatnya secara vulgar dengan tidak ada rasa malu sedikit pun. Oh, kasihan sekali nasib bangsaku.
|* H Anwar Abbas, penulis, Wakil Ketua Umum MUI