Oleh Dr. Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan serta Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNEWS Jakarta | Setiap orang di negeri ini harus tunduk dan patuh kepada hukum dan ketentuan yang berlaku. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco sudah resmi berakhir.
Jadi saat ini kawasan tersebut statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan setelah status HGB kawasan hotel Sultan atas nama PT Indobuildco tersebut resmi berakhir dan kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan hak pengelolaan atas nama sekretariat negara RI, oleh sekretariat RI tanah dan bangunan itu akan diapakan ?
Apakah bangunan itu akan dirubuhkan dan dijadikan kawasan hijau untuk memperbesar paru-paru kota jakarta agar udara di kota jakarta lebih sehat dan lebih bersih atau bangunan tersebut tetap ada dan dikelola oleh negara secara langsung atau akan diserahkan hak pengelolaannya kepada pihak swasta lain dan atau asing ?
Kalau diserahkan kepada pihak swasta lain atau asing siapa dari pihak-pihak tersebut yang akan diberi kepercayaan oleh pemerintah ? Sebagai rakyat dan sebagai warga negara kita tentu punya hak bertanya karena apapun keputusan negara tentang tanah dan bangunan pasti punya dampak mungkin baik tapi juga bisa tidak baik.
Oleh karena itu pendekatan yang dipergunakan oleh pemerintah dalam penyelesaian masalah tersebut jangan hanya mempergunakan pendekatan hukum semata, tapi juga mempergunakan pendekatan-pendekatan lain agar stabilitas soial, ekonomi dan politik dalam negeri dapat tetap terpelihara dengan baik.
Bagi saya yang benar-benar menjadi keprihatinan adalah adanya kesenjangan sosial ekonomi yang tajam antara penduduk asli dengan yang bukan penduduk asli. Atau dalam bahasa lain antara pribumi dan non pribumi dimana dari 10 orang terkaya di negeri ini hanya satu orang cuma yang berasal dari warga penduduk asli sementara yang sembilan orang lagi adalah dari warga penduduk non asli atau nonpribumi.
Jadi dalam kehidupan ekonomi dari data dan fakta yang ada menunjukkan bahwa di negeri ini telah terjadi ketidak adilan proporsional dalam bidang ekonomi, dimana penduduk asli yang jumlahnya sekitar 97 persen dan non penduduk asli hanya 3 persen tetapi kendali ekonomi dan penguasaan lahan dan bangunan terutama di tempat-tempat strategis ada di tangan kelompok yang jumlahnya hanya 3 persen tersebut.
Aapalagi kalau kita lihat di sepanjang jalan.sudirman dan jalan thamrin yang merupakan pusat bisnis di kota jakarta, kita juga akan sedih melihat data dan faktanya karena umumnya gedung-gedung yang ada di sepanjang jalan tersebut benar-benar dikuasai oleh asing dan aseng. Saya tidak mau mengembangkan sentimen ras dan sentimen asing karena mereka menurut saya sama-sama kita perlukan untuk memajukan ekonomi bangsa dan negara ini.
Tapi jangan sampai pula data dan fakta itu akan menjadi api penyulut bagi terjadinya silang sengketa serta tumbuh dan berkembangnya kebencian diantara sesama kita. Oleh karena itu penyelesaian setiap masalah di negeri ini termasuk kasus hotel sultan.
Jangan hanya mempergunakan pendekatan hukum dan mekanisme pasar saja, tapi Pemerintah juga harus punya pendekatan lain dan affirmative action kepada pengusaha dari penduduk asli sebab kalau tidak maka peristiwa seperti bulan januari tahun 1974 dan mei 1998 akan terulang.
Bakar membakar serta kejar mengejar akan terjadi dan saya tidak mau hal itu terulang karena costnys sangat besar dan terlalu tinggi. Saya ingin semua pihak dan semua pengusaha di negeri ini bisa bekerja dengan tenang. Untuk itu dalam kasus tanah dan bangunan hotel sultan tersebut pemerintah hendaknya benar-benar arif karena kalau akan diambil oleh pemerintah, lalu kemudian pengelolaannya diserahkan kepada pihak asing atau aseng maka tentu hal demikian jelas-jelas akan menyakiti hati rakyat terutama mereka-mereka yang berasal dari penduduk asli karena apa ?
Karena sudah terlalu banyak tanah, lahan dan bangunan di negeri ini yang dikuasai oleh asing dan non penduduk asli/nonpribumi dimana kalau kita tidak hati-hati dan tidak bisa memenej prsoalan ini secara baik maka hal demikian jelas akan bisa mempertajam kecemburuan sosial dan ekonomi diantara kita.
Hal itu tentu jelas tidak baik bagi kehidupan kita di negeri ini kedepannya. Oleh karena itu dalam kasus hotel sultan ini pihak pemerintah sebaiknya berunding dengan pihak.PT. Buildco sehingga tercipta sebuah kesepakatan yang baik yang lebih kondusif dan konstruktif yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Dan jika itu tidak berhasil maka pindahkan pengelolaan HGBnya kepada pengusaha dari penduduk asli yang lain agar sentimen ras di negeri ini tidak semakin mengeras tapi bisa kita redam sehingga semua pihak apakah itu pengusaha asing, aseng dan penduduk asli dapat menjalankan. usahanya dengan baik dan tenang karena ada stabilitas sosial, ekonomi dan politik yang menjamin serta mendukung bagi keberlanjutan usaha mereka sehingga dengan demikian diharapkan kehidupan ekonomi di negeri ini akan bisa berjalan dengan baik sehingga kita dapat melakukan akselerasi bagi tercapainya indonesia emas yang sama-sama kita cita-citakan.
imbcnews/diolah/