*Anwar abbas
IMBC News | Muhammadiyah akan menyelenggarakan sidang Tanwir pada tanggal 3-6 Desember 2024 di Kupang NTT. Sidang Tanwir adalah sebuah permusyawaratan berskala nasional di lingkungan Muhammadiyah yang tingkatannya di bawah Muktamar.
Sidang Tanwir dihadiri oleh anggota PP Muhammadiyah, perwakilan dari majelis dan lembaga serta organisasi otonom tingkat pusat dan perwakilan dari pimpinan wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia. Tanwir kali ini mengambil tema : Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua, yaitu sebuah cita-cita luhur dan mulia yang telah digariskan oleh agama islam dan juga telah dicanangkan oleh para pendiri bangsa.
Tetapi setelah 79 tahun merdeka hal tersebut belum juga kunjung terwujud walaupun kita telah berusaha lewat pembangunan yang diselenggarakan sejak zaman orde lama, orde baru dan orde reformasi dimana dari 281,6 juta jiwa penduduk indonesia, permaret 2024, jumlah penduduk miskin di negeri ini menurut BPS masih sekitar 25,22 juta jiwa atau 8,9 persen dari total penduduk yang ada.
Jumlah ini kalau kita bandingkan dengan negara tetangga maka jumlah orang miskin di negeri ini lebih 4 kali lipat dari jumlah penduduk Singapura (6 juta jiwa) atau 74 persen dari jumlah penduduk malaysia (34,1juta jiwa). Lalu timbul pertanyaan, tugas siapakah mengentaskan kemiskinan yang sebesar itu ? Menurut konstitusi, itu adalah tugas negara seperti terdapat dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Tetapi menurut Muhammadiyah hal demikian tidak hanya menjadi tugas negara tapi juga menjadi tugas dan kewajiban dari setiap orang yang mengaku dirinya beragama islam karena Allah swt sudah mengingatkan dalam surat al-Ma’un bahwa orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan nasib orang miskin maka mereka oleh Allah swt akan dicap sebagai pendusta agama.
Oleh karena itu Muhammadiyah lewat Tanwir kali ini mengingatkan kembali warganya dan juga seluruh umat islam dan elemen bangsa serta pemerintah tentunya agar berusaha secara bersungguh-sungguh menghadirkan kemakmuran bagi semua. Hal demikian tentu akan bisa diwujudkan apalagi mengingat Prabowo sebagai Presiden dalam berbagai kesempatan telah menyatakan dengan tegas bahwa pemerintahan yang dia pimpin adalah pemerintahan yang Pro Rakyat dan Pro orang miskin.
Tetapi untuk mewujudkan hal tersebut jelas tidak mudah karena banyak UU dan kebijakan di negeri ini yang bias kepada para pemilik kapital sehingga akibatnya nasib rakyat banyak belum tertolong dan kemiskinan tetap saja belum terentaskan.
Untuk itu kita berharap agar presiden Prabowo merevisi semua UU dan kebijakan yang tidak Pro Rakyat dan tidak mendukung program pengentasan kemiskinan, kedua, agar pemerintahan Prabowo dapat bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan sehingga diharapkan kita sebagai bangsa akan dapat menghadirkan kemakmuran bagi semua dimana setiap orang di negeri ini akan bisa hidup dengan aman, tentram damai, sejahtera dan bahagia. Semoga.
*Ketua PP Muhammadiyah