IMBCNews, Jakarta | Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Plus (KJP) dua siswa karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
Purwosusilo menyebut sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Tetapi, empat orang di antaranya tidak terbukti ikut tawuran. Hanya dua siswa yang KJP Plus dinonaktifkan karena terbukti terlibat langsung aksi tawuran. Dua siswa itu berasal dari sekolah di wilayah Jakarta Pusat.
“Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJP Plus,” papar Purwosusilo.
Menurut Purwosusilo sejak kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan tawuran dicabut, sejauh ini aksi tawuran di Jakarta sudah jauh berkurang.
Bahkan untuk mencegah tawuran bekerja sama dengan sekolah senantiasa melakukan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas siswa. “Sepanjang 2023, kita sudah komitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan,” ucap Purwosusilo
Ketika terjadi tawuran, kata Purwosusilo, pihaknya langsung mengecek kebenarannya; Apakah ada keterlibatan anak sekolah pada peristiwa itu. Jika bukan anak sekolah, maka kewenangan berada di Kepolisian untuk melakukan penindakan. (Sumber: Antara)