IMBCNEWS Jakarta | – Pasangan calon presiden dan wakil presiden RI, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mendapat suara sekitar 30 juta pemilih, menanggapi pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam tanggapanya ia menjelaskan, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi yang sudah kita dengar bersama, tapi dalam sebuah pemilihan, proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya.
“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan, untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati,” dikutip,” katanya, pada Rabu.
Menurut Anies, proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan, maka menjaga pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Keduanya, Anies dan Muhaimin sepakat untuk mendorong Tim Hukum Nasional 01, untuk melakukan gugatan atas dugaan kecurangan dalam proses pemilu, kepada MK. Sampaikan, kepada publik, kepada hakim dan kepada pihak luar, bahwa proses pemilu tahun ini, adalah paling tidak kredibel dibanding pemilu -pemilu tahun sebelumnya, tambah Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai PKB.
imbcnews/fajar/diolah/