IMBCNEWS – Kabupaten Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang menyelenggarakan peringatan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tingkat Provinsi yang bertempat di Ballroom Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan pada Rabu (13/11)
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan atas Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024 dan Kota Bekasi berhasil meraih Juara Ketiga atas penilaian tersebut.
Hadir langsung menyerahkan penghargaan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. Penghargaan untuk Pemerintah Kota Bekasi diterima oleh Dzikron selaku Kepala Dinas Tata Ruang yang hadir bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Lintong Dianto Putro, Kepala Diskominfostandi, Robet Parluhutan, dan juga Sekretaris Dinas Tata Ruang, Heni Setiowati.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa “rangkaian kegiatan Hari Tata Ruang bertujuan untuk menilai bagaimana performance kinerja dari Kabupaten/Kota berkenaan dengan fungsi perencanaan, pengawasan dan pengendalian ruang di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan apresiasinya atas segala raihan yang dicapai dan agar terus ditingkatkan ke depannya.
“Selamat kepada para juara, mudah-mudahan entitas dalam subsistem Tata Ruang di wilayah ke depannya akan jauh lebih optimal dalam pemanfaatan dan pengendaliannya, dan kita harus terus membangun komitmen sehingga terus ada perbaikan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, jangan sampai ini hanya kegiatan seremonial saja,” tegasnya.
Atas raihan yang didapat, Kepala Dinas Tata Ruang, Dzikron menyebutkan bahwa, “ini adalah hasil kerja keras kita semua, kami ucapkan terima kasih atas peran sertanya, dan terutama atas dukungan dan juga arahan dari Pj. Wali Kota Bekasi, sehingga kami mampu mengemban tugas-tugas kami. Pretasi ini sangat penting dalam mengoptimalkan Pengelolaan Tata Ruang sekaligus memperkuat aspek pengawasan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan-tahapannya,” tutupnya.
(PUT/imbc)