IMBCNews, Makkah | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel untuk jamaah haji Indonesia di Makkah. Akomodasi jamaah selama di Makkah ini minimal setara dengan hotel bintang tiga. Bahkan ada yang menempati hotel bintang empat dan lima.
Hotel-hotel yang telah disiapkan itu terletak di lima wilayah, yaitu: Mahbas Jin (17 hotel), Jarwal (10), Raudlah (15), Misfalah (26), dan Syisyah (40). Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai tiba di Makkah pada 2 Juni 2023.
Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1444 H/2023 M. Penempatan itu didasarkan pada sebaran embarkasi.
“Ketentuan penempatan jamaah haji Indonesia sudah terbit. Ini akan menjadi pedoman penempatan jemaah haji Indonesia saat tiba di Makkah. Penempatan itu berdasarkan sebaran embarkasi keberangkatan mereka,” terang Subhan di Makkah, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Subhan, pihaknya sudah melakukan pengecekan akhir dan 108 hotel yang dikontrak sudah siap digunakan sebagai tempat tinggal jamaah haji Indonesia selama di Makkah. Lokasi hotel di Makkah itu terbagi dalam 11 sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram. Jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Hatam sekitar 850 meter di Jarwal, sedang jarak terjauh sekitar 4.339 meter di Syisyah.
“PPIH Arab Saudi telah siapkan Bus Shalawat untuk mengantar jemaah ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Salawat ini akan beroperasi selama 24 jam,” sebutnya.
Berikut sebaran per provinsi untuk hotel di Makkah:
- Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
a. Jemaah asal Jawa Barat,
b. Menempati wilayah Mahbas Jin - Embarkasi Kertajati (KJT)
a. Jemaah asal Jawa Barat,
b. Menempati wilayah Mahbas Jin dan Syisyah - Embarkasi Makassar (UPG)
a. Jemaah asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat
b. Menempati wilayah Syisyah - Embarkasi Batam (BTH)
a. Jemaah asal Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi
b. Menempati wilayah Syisyah - Embarkasi Banjarmasin (BDJ)
a. Jemaah asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
b. Menempati wilayah Syisyah - Embarkasi Palembang (PLM)
a. Jemaah asal Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
b. Menempati wilayah Syisyah - Embarkasi Surabaya (SUB)
a. Jemaah asal Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
b. Menempati wilayah Syisyah dan Raudhah - Embarkasi Solo (SOC)
a. Jemaah asal Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
b. Menempati wilayah Raudhah dan Misfalah - Embarkasi Aceh (BTJ)
a. Jemaah asal Aceh
b. Menempati wilayah Jarwal - Embarkasi Medan (KNO)
a. Jemaah asal Sumatera Utara
b. Menempati wilayah Jarwal - Embarkasi Padang (PDG)
a. Jemaah asal Sumatera Barat dan Bengkulu
b. Menempati wilayah Jarwal - Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG)
a. Jemaah asal DKI Jakarta, Banten, dan Lampung
b. Menempati wilayah Jarwal - Embarkasi Balikpapan (BPN)
a. Jemaah asal Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara
b. Menempati wilayah Jarwal - Embarkasi Lombok (LOP)
a. Jemaah asal Nusa Tenggara Barat
b. Menempati wilayah Misfalah. ( Kadar Santoso)