IMBCNews.com – Kota Bekasi – Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia membuat pilot project kampung digital Kadin Indonesia, bekerjasama dengan Kadin propinsi Jawa Barat, Soft Launching di Jatibening Baru, Kota Bekasi, Sabtu (03/08/24) mulai pukul 07.00 – 13.00 Wib, dengan berbagai acara, termasuk bazar produk UMKM, hal ini diharapkan akan menjadi percontohan dan akan dibuat disetiap daerah oleh Kadin daerah masing – masing.
Dua kelemahan utama pelaku UMKM dalam masuk dunia digital yaitu masih minimnya kompetensi digitalisasi dan tidak memiliki sarana pendukung digital yang memadai.Hingga akhir tahun 2023, sudah ada 25 juta pelaku UMKM masuk dunia Digital, dimana target tahun 2024 sebanyak 30 juta UMKM masuk dunia digital.
Kadin Indonesia fokus pada pembinaan dan pengembangan pelaku UMKM. Guna mendukung program pemerintah dalam akses pelaku UMKM masuk dunia digital, melalui Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia memiliki program Kampung Digital Kadin Indonesia.
Program ini sebagai salah satu bentuk solusi bagi pelaku UMKM yang memiliki kelemahan dalam kompetensi digitalisasi dan sarana yang kurang memadai.
Kampung Digital Kadin Indonesia merupakan suatu area atau kawasan minimal setingkat Kecamatan, dimana ada Lokasi yang ditunjuk menjadi sekretariatnya untuk pemberian pembinaan dalam bentuk pelatihan berbagai kompetensi yang dominan bidang digitalisasi dan pengembangan pemasaran produk UMKM.
Sekretariat Kampung Digital Kadin Indonesia akan ada berbagai sarana yang menunjang penjualan online dan dunia digitalisasi lainnya, termasuk keuangan digital. Berkolaborasi dengan PT Netzme Kreasi Indonesia, Kadin Indonesia memfasilitasi UMKM di Bazaar Digital Jatibening Baru, Kota Bekasi dengan QRIS Soundbox Kadin. Sebanyak 60 UMKM dijadikan percontohan penggunaan QRIS Soundbox perdana di Kampung Digital Jatibening Baru.
Inovasi ini menciptakan keamanan ganda bagi para UMKM dalam menerima transaksi QRIS. Dengan verifikasi suara dan tampilan nominal secara instan di tiap transaksi berhasil, UMKM Kampung Digital dapat terlindungi dari berbagai penipuan QRIS.
Kadin Indonesia senantiasa memediasi berbagai kebutuhan dan kepentingan pelaku UMKM, dengan berbagai pihak, terutama pemerintah, pelaku usaha besar dan pihak – pihak lainnya, termasuk memediasi dengan program Kampung Digital Kadin Indonesia. Inklusif kolaburatif merupakan hal penting bagi semua pihak dalam pembinaan dan pengembangan UMKM, dimana UMKM telah terbukti memberikan konstribusi besar pada perekonomian Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Raden Tedy, menyatakan bahwa kampung digital Kadin Indonesia akan memberikan konstribusi nyata baik dalam hal literasi digital, berbagai kompetensi lainya dan pemasaran produk UMKM secara berkesinambungan, bukan hanya sekedar program sesaat.
Selain itu akan dibentuk juga Digital Marketing Management (DMM) di setiap Kampung Digital Kadin Indonesia, yang akan membantu pelaku UMKM yang masih kesulitan didalam penjualan Online. sambungnya.
Ditempat yang sama Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah,menyatakan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas dukungan serta upaya dari Raden Tedy Kepala Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, dalam memberikan peningkatan kapasitas, kualitas UMKM dengan membentuk kampung digital di wilayah Kecamatan Pondokgede.
Lebih lanjut, Vicky Ganda Saputra, CEO PT Netzme Kreasi Indonesia, mengungkapkan QRIS Soundbox merupakan solusi dari kekhawatiran utama UMKM Indonesia, yakni penipuan QRIS. Bersama Kadin, kita berikan solusi yang aman dan tentunya terjangkau bagi seluruh pelaku usaha termasuk kawan-kawan difabel untuk menerima transaksi QRIS tanpa khawatir dengan penipuan.” ungKap Vicky
Karena terhubung dengan ekosistem digital Netzme yang sustainable dan melalui dashboard monitoring, Kadin Indonesia pun dapat secara langsung memantau pertumbuhan UMKM binaan di Kampung Digital agar dapat merumuskan langkah-langkah terukur guna mendorong UMKM naik kelas.
DMM akan membantu membuka akun penjualan online di setiap Aplikasi (all online shop), termasuk membantu dalam promosi dan penjualan. Setiap petugas DMM akan membina maksimal 20 pelaku UMKM selama 6 bulan, dan diharapkan setelah itu pelaku UMKM dapat secara mandiri dalam dunia digital, dan bahkan pelaku UMKM tersebut diharapkan akan membantu UMKM lainnya. (Jael)