IMBCNews, Namrole_Sejumlah minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) saat melakukan operasi lilin Salawaku 2024, di dalam kota Namrole, Kabupaten Bursel, pada razia yang dilaksanakan Senin, 30 Desember 2024 malam.
Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan personel Polres Bursel, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Kapolres Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar menyebut, bahwa patroli tersebut difokuskan pada pemberantasan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan.
“Dalam patroli cipkon yang digelar tadi malam, tim kami mendapati beberapa penjual yang tidak memiliki izin edar. Sejumlah miras, termasuk jenis arak lokal (sopi), berhasil diamankan,” kata Gumilar.
Patroli yang berlangsung di beberapa titik strategis ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Bursel. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi dan peredaran miras ilegal.
Orang nomor satu di Polres Bursel ini menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di wilayah Polres Bursel demi memastikan masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman.
“Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mereka temui,” ujar Agung.
Sarjana ilmu kepolisian ini berharap langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut menjelang perayaan Tahun Baru 2025.