Dukcapil: Terlambat Urus Dokumen Kependudukan Tak Didenda
Untuk pelayanan publik, pasti dibutuhkan dokumen kependudukan yang update sesuai keadaan sebenarnya.
Read moreDetailsUntuk pelayanan publik, pasti dibutuhkan dokumen kependudukan yang update sesuai keadaan sebenarnya.
Read moreDetailsIMBCNews adalah media digital yang menghadirkan informasi terkini dan terpercaya, membantu Anda dalam mengambil keputusan yang tepat. IMBCNews telah terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0089869.AH.01.01.Tahun 2022, diperbarui dengan Nomor AHU-0084549.AH.01.01.Tahun 2024 atas nama PT Indonesia Media Brand Cendekia
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.