Pilkada Ulang Bakal Digelar 2025 Bila Kotak Kosong Menang
IMBCNews, Jakarta | Fenomena Kotak Kosong turut mewarnai proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pasalnya, di banyak daerah ditemukan ...
Read moreIMBCNews, Jakarta | Fenomena Kotak Kosong turut mewarnai proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pasalnya, di banyak daerah ditemukan ...
Read moreJumlah pasangan calon (paslon) tunggal terdapat di 48 daerah dengan rincian; 42 tingkat kabupaten, 5 kota, dan 1 provinsi. IMBCNes, ...
Read moreIMBCNews.com - Kota Bekasi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Bekasi secara resmi telah memberikan Surat Keputusan (SK), ...
Read moreIMBCNews, Jakarta | Lembaga kajian The Indonesian Institute menilai dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor ...
Read moreIMBCNews merupakan media digital yang diharapkan menjadi pilihan bagi anda yang ingin memperoleh informasi terupdate untuk menjadi dasar mengambil keputusan. IMBCNews sudah terdaftar dan memiliki badan hukum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0089869.AH.01.01.Tahun 2022, yang selanjutnya diperbarui dengan Nomor AHU-0084549.AH.01.01.TAHUN 2024 atas nama PT INDONESIA MEDIA BRAND CENDEKΙΑ tentang pengesahan pendirian badan hukum dan perseroan terbatas PT Indonesia Media Brand Cendikia
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.