IMBCNews, Namrole_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memulai pengawasan masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang ditandai dengan apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, Minggu, 24 November 2024, di pertigaan jalan depan kantor Bawaslu Bursel ini. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPS) Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu, dalam arahannya, menegaskan bahwa “Masa tenang dimulai pada 24 November 2024 hingga 26 November 2024 mendatang. Maka apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu Bursel untuk memaksimalkan pengawasan selama masa tenang serta saat pemungutan suara nanti, ” ujar Nikson. Maka itu, jajaran pengawas di tingkat Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diingatkan untuk tetap aktif dan bekerja dengan integritas. “Teman-teman diminta tidak hanya menjadi pengawas pasif tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di lapangan,” tutur Nurlatu. Komisioner Bawaslu Bursel ini menegaskan, masa tenang merupakan periode tanpa kampanye dari pasangan calon (Paslon). Oleh karena itu, Bawaslu harus mengawasi ketat untuk mencegah praktik money politic (politik uang) yang bisa mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.”Teman-teman diminta untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan etika dalam bertugas. Tindakan pengawasan yang dilakukan harus berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Nikson. Dia meminta supaya lembaga pengawas yang ada di Bawaslu dapat mengedukasi masyarakat dalam mengawasi maupun menyalurkan hak suaranya.”Teman-teman harus mengedukasi masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal proses Pilkada. Sebab, masyarakat sangat diharapkan bisa ikut serta dalam memastikan integritas pemilu,” kata Kordiv PPPS ini. Dia menegaskan agar seluruh pengawas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau sogokan. Awasi Masa Tenang, Bawaslu Bursel Gelar Apel SiagaIMBCNews, Namrole_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memulai pengawasan masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang ditandai dengan apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, Minggu, 24 November 2024, di pertigaan jalan depan kantor Bawaslu Bursel ini. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPS) Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu, dalam arahannya, menegaskan bahwa “Masa tenang dimulai pada 24 November 2024 hingga 26 November 2024 mendatang. Maka apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu Bursel untuk memaksimalkan pengawasan selama masa tenang serta saat pemungutan suara nanti, ” ujar Nikson. Maka itu, jajaran pengawas di tingkat Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diingatkan untuk tetap aktif dan bekerja dengan integritas. “Teman-teman diminta tidak hanya menjadi pengawas pasif tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di lapangan,” tutur Nurlatu. Komisioner Bawaslu Bursel ini menegaskan, masa tenang merupakan periode tanpa kampanye dari pasangan calon (Paslon). Oleh karena itu, Bawaslu harus mengawasi ketat untuk mencegah praktik money politic (politik uang) yang bisa mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.”Teman-teman diminta untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan etika dalam bertugas. Tindakan pengawasan yang dilakukan harus berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Nikson. Dia meminta supaya lembaga pengawas yang ada di Bawaslu dapat mengedukasi masyarakat dalam mengawasi maupun menyalurkan hak suaranya.”Teman-teman harus mengedukasi masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal proses Pilkada. Sebab, masyarakat sangat diharapkan bisa ikut serta dalam memastikan integritas pemilu,” kata Kordiv PPPS ini. Dia menegaskan agar seluruh pengawas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau sogokan.