Dua Tokoh Pencipta Lagu Kebangsaan Malaysia dan Singapura yang Berasal dari Minangkabau
BUKITTINGGI — Saiful Bahri dan Zubir Said, dua tokoh besar yang menciptakan lagu kebangsaan Malaysia dan Singapura, ternyata memiliki akar Minangkabau, sebuah suku asli yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Keduanya merupakan contoh nyata bagaimana lagu kebangsaan bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme yang mendalam bagi warga negara.
Saiful Bahri lahir pada 19 September 1924 di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sedangkan Zubir Said lahir pada 22 Juli 1907 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Meskipun berasal dari daerah yang sama, keduanya menciptakan lagu kebangsaan yang menggetarkan jiwa bagi negara yang berbeda, Malaysia dan Singapura.
Lagu kebangsaan memiliki peran penting dalam membangun semangat nasionalisme dan membentuk karakter bangsa. Seperti yang tercermin dalam lagu-lagu kebangsaan kedua negara ini, yang mengajarkan setiap warga negara untuk mencintai tanah air dan memberikan yang terbaik demi kejayaan bangsa dan negara.
Malaysia – “Negaraku”
“Negaraku” adalah lagu kebangsaan Malaysia yang pertama kali diperdengarkan setelah kemerdekaan negara tersebut pada 31 Agustus 1957. Lagu ini diambil dari melodi lagu resmi Kesultanan Perak yang berjudul “Allah Lanjutkan Usia Sultan”, yang juga merupakan adaptasi dari lagu “La Rosalie” karya komposer Prancis, Pierre Jean de Beranger.
Tunku Abdul Rahman, Perdana Menteri Malaysia pada saat itu, mengadakan sayembara untuk mencari lagu kebangsaan, namun dari 514 proposal yang diterima, tidak ada yang cocok.
Akhirnya, Tunku memutuskan untuk menggunakan lagu “Allah Lanjutkan Usia Sultan” dan kemudian melanjutkan dengan sayembara untuk menciptakan liriknya. Lirik yang terpilih adalah karya Saiful Bahri, yang kemudian diperdengarkan secara resmi pada saat deklarasi kemerdekaan Malaya.
Sejak itu, lagu “Negaraku” menjadi simbol kebanggaan nasional dan telah diaransemen ulang pada tahun 1992 dan 2003.
Singapura – “Majulah Singapura”
“Majulah Singapura” adalah lagu kebangsaan Singapura, yang diciptakan oleh Zubir Said pada tahun 1958. Lagu ini awalnya dipergunakan sebagai lagu untuk Dewan Kota Singapura dan terpilih menjadi lagu kebangsaan pada 1959, ketika Singapura mulai memiliki pemerintahan sendiri. Setelah kemerdekaan penuh pada tahun 1965, “Majulah Singapura” resmi menjadi lagu kebangsaan negara tersebut.
Lagu ini ditulis dalam bahasa Melayu dan hanya boleh dinyanyikan dalam bahasa tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2001, lagu kebangsaan ini diaransemen kembali dengan kunci F mayor agar terdengar lebih megah dan menginspirasi.
Keduanya, “Negaraku” dan “Majulah Singapura”, tidak hanya menggugah semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi simbol identitas bagi masyarakat Malaysia dan Singapura.
Penulis: Alex.Jr
(wartawan muda Bukittinggi)