IMBCNEWS Jakarta | Universitas Boro Budur Jakarta (biasa disebut Unbor) saat ini menjadi universitas terbaik dikelasnya, utamanya prodi Fakultas Hukum jenjang doktoral (S3).
Penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dituangkan dalam SK. NO. 925/SK/BAN-PT/D/III/2024 mendapatkan skor 375 poin yang artinya kampus Unbor tergolong Unggul, kata Direktur Pasca FH Unbor, Prof.Dr. Faisal Santiago, usai buka bersama dan acara tasyakuran berdirinya Jurist Resia & Co. di Jakarta, pada Kamis kemarin.
Faisal yang didampingi Dr. Ahmad Redi, SH MH, dan Dr. Boy Nurdin mengatakan, saat ini Unbor telah diakreditasi dua kali oleh BAN_PT dan alhamdulillah nilainya terus membaik dari akreditasi B menjadi Unggul dengan skor yang cukup tinggi atau melampau dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.
“Ungul itu kira-kira A Plus lah. Artinya, Prodi S3 Unbor di Jakarta, nilainya dapat lebih tinggi dengan PTS lainnya, temasuk dengan PT Negri di luar Univ Gajah Mada (UGM),” katanya menjelaskan.
Sebelumnya juga diberitkan, Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. menyerahkan Sertifikat Akreditasi “Unggul” kepada Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos didampingi Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Unbor Prof. Dr. Faisal Santiago, dan Dr. Ahmad Redi.
Kuncinya Sereius dan Konsisten
Dr. Ahmad Redi SH MH, Ketua tim Penyusun Borang untuk BAN – PT (foto dok univ untar)
Sejak berdiri Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Borobudur Jakarta pada tahun 2010, sudah mengalami akreditasi dua kali dengan nilai “B” dan “Baik Sekali”, kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Unbor Prof. Dr. Faisal Santiago.
Dengan ketekunan, fokus dan keseriusan dalam pengelolaan program studi dengan baik serta kerja keras yang mengedepankan mutu dalam penyelenggaraannya, ditambah lagi pengajaran yang berkualitas, akhirnya PDIH Unbor terakreditasi “Unggul”.
Saat ini kita sudah banyak menolak siswa yang akan masuk ke Univ. Borobudur program Dotoral, jika syarat yang ditentukan tidak terpeuhi, karena kita hanya terima maksimal 54 calon doktor tiap tahunya, katanya.
Peran Ketua Penyusun Borang Akreditasi Doktor Ilmu Hukum Dr. Ahmad Redi dan dibantu dalam memberi masukan oleh Senior Advisor Prof. Ade Saptomo, kata dia, sangat perlu diapresiasi karena ketekunan dan ketelatenan dalam penyusunan berkas akreditasi dengan penuh tanggung jawab.
Penyusunan berkas untuk divistasi, menurut Dr. Ahmad Redi, tidak menyulitkan karena semua sudah dilakukan dan dijalankan sembilan standar tersebut pada PDIH Unbor.
Didukung tenaga pengajar yang berkualitas dan sangat kompeten di bidangnya, lanjut Prof. Faisal, menjadikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik sesuai dengan kurikulum dan rencana pembelajaran semester (RPS).
Ia lantas menyebut sejumlah tenaga pengajar, antara lain, seperti Prof. Zudan Arif Fakrullah, Prof. Surya Jaya, Prof. Arief Hidayat, Prof. Suparji Ahmad, Prof. Zainal Arifin, Prof. Tunjung, Prof. Abdullah Sulaeman, Prof. Ade Saptomo, Prof. Laksanto Utomo, Dr. Bambang Soesatyo, Dr. Ahmad Redi, Dr. Evita Isreto, Dr. K.M.S. Herman, Dr. Boy Nurdin, Dr.Herman Bakir, dan Dr. Binsar John Vic.
Peran alumni doktor ilmu hukum, menurut dia, juga tidak bisa dikesampingkan. Pasalnya, dalam visitasi juga ditanyakan peran dan kontribusi alumni dalam peningkatan kualitas pendidikan pada PDIH Unbor. Apalagi, Dr. Ronny F. Sompie sebagai ketua alumni dan jajarannya sangat banyak membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di PDIH.
Selain itu, mempunyai minimal dua karya ilmiah yang terpublis secara international di jurnal bereputasi dan kuliah international di kampus universitas terkemuka di luar negeri, seperti Utrech, Leiden di Belanda, Hankuk University di Korea Selatan, Gakushin, Wako, dan Kanzai Gaidai University di Jepang, serta di Thamasat University Thailand,” katanya.
“Inilah salah satu keunggulan yang dimiliki Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur sehingga bisa mendapatkan akreditasi Unggul dari Pemerintah dalam hal ini melalui BAN PT,” kata Prof. Faisal.
Dengan diberikan kebebasan penuh oleh Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos kepada Ketua PDIH Prof. Faisal Santiago untuk mengelola program doktor ilmu hukum dengan baik serta menjaga kualitas sesuai dengan tridarma perguruan tinggi. Hal inilah menjadikan pilihan utama bagi masyarakat untuk mengikuti perkuliahan ke jenjang tertinggi (S-3) Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur.
Dengan berbagai macam latar belakang profesi sebagai mahasiswa PDIH Unbor, seperti dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dokter atau tenaga kesehatan, ASN, dosen, serta karyawan swasta, kata Prof. Faisal, membuktikan bahwa mengenyam pendidikan S-3 di Universitas Borobudur sangat diminati. Bahkan, jumlah mahasiswa mencapai 339 orang. Hal ini sebagai bukti nyata keberadaannya.
Sarana dan prasarana yang berkelas international dan ditunjang teknologi informasi yang melekat di dalamnya, lanjut dia, menjadikan PDIH makin berkelas dalam menunjang proses kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar di kampus Jalan Laksamana Malahayati Gedung D Lantai 6 Jakarta.
Dengan akreditasi Unggul ini, kata Prof. Faisal, sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada PTS bahwa bisa bersaing dengan PTN.
imbcnew/diolah/