IMBCNEWS – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabinet Merah Putih, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan tiga arahan penting kepadanya. Nusron berencana mengimplementasikan arahan tersebut dalam program kerjanya sebagai Menteri ATR/BPN.
“Jadi pesan Pak Presiden Prabow kepada kami sebelum diangkat menjadi menteri, ada tiga yang harus kami amankan dalam mengamankan tanah ini,” ujarnya saat ditemui usai serah terima jabatan di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 21 Oktober 2024.
Hal pertama adalah melakukan penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam Hak Guna Usaha. Menurutnya hal tersebut merupakan langkah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di bidang tanah. Secara penerapan, ia akan mengatasi kesenjangan luasan kepemilikan tanah yang saat ini terjadi antara korporasi besar dan masyarakat. “Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah, ada satu pengusaha atau sektor swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektar tanah negara, tapi di sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah,” kata Nusron.
Program selanjutnya adalah memanfaatkan lahan-lahan pemerintah yang tidak terpakai agar lebih produktif. Menurutnya, tanah tersebut bisa digunakan untuk pembangunan perumahan, pertanian maupun kawasan perkebunan. “Karena kalau nggak produktif itu mubazir,” tuturnya.
Kemudian yang ketiga Nusron berjanji memberantas sengketa-sengketa tanah. Ia berujar akan memberikan kepastian hukum agar tidak ada mafia tanah yang bisa menyerobot hak masyarakat. Menurutnya, ada tiga penyebab hadirnya mafia tanah, yaitu berasal dari pemerintah, pemborong tanah, dan pihak penegak, seperti notaris, kuasa hukum, dan calo-calo. “Tiga itu, tapi di-capture mana bobotnya. Tapi menurut hemat saya, kata kunci pemberantasan mafia tanah itu dari dalam (pemerintah),” ujarnya.
Nusron juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang ditinggalkan oleh AHY. Menurut Nusron, mengurus tanah merupakan mandat yang sama untuk mengurus manusia.
Politisi Partai Golkar itu telah menerima jabatan Menteri ATR/BPN yang sebelumnya dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Prosesi serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. Usai penandatanganan, AHY menyerahkan memorandum kepada Nusron Wahid sebagai panduan untuk melanjutkan kinerja Kementerian ATR/BPN di periode yang akan datang. (*)
Sumber : Tempo.co