IMBCNews – Kota Bekasi- Aksi demo sejumlah mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menolak UU TNI di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (24/03/25) berlangsung kondusif.
Peserta aksi yang jumlahnya kalah banyak dengan petugas keamanan baik dari kepolisian maupun Satpol PP tersebut, akhirnya ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik.
Politisi asal Partai Golkar ini mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para mahasiswa sebagai hak demokrasi yang dilindungi Undang-undang.
“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi dan mengutarakan kenginannya, namun perlu diketahui bahwa DPRD Kota dan Kabupaten bahkan DPRD Provinsi sekalipun tidak punya hak untuk mematahkan atau membatalkan Undang-undang tersebut, lebih tepatnya teman-teman silahkan ajukan tuntutannya ke MK (Mahkamah Konsitusi),”ungkap Adelia.
Menanggapi aksi mahasiswa itu, Adelia menilai apa yang dilakukan kurang tepat dan tidak rapi, dilain waktu dirinya bersedia untuk berdiskusi dengan para Mahasiswa.
Menurutnya, pedemo menyampaikan aspirasinya sudah tepat ke kantor DPRD kota Bekasi, namun sekali lagi ditekankan bahwa sebagai anggota DPRD Kota Bekasi tidak memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk bisa mematahkan Undang Undang tersebut.
“Harapan saya, UU TNI kan sudah masuk ke MK ya gugatanya, mudah-mudahan ada perubahan yang bisa setidaknya menenangkan hati masyarakat,”kata Adelia.
Selanjutnya Adelia bersedia menerima surat tuntutan dari para mahasiswa.
“Saya sudah menerima surat tuntutan dari temen-temen mahasiswa, lebih lanjut aspirasinya akan saya berikan ke Ketua DPRD, kita akan tunggu arahan dari Ketua DPRD Kota Bekasi aja,”tandasnya. (*)
fir/imbcnews