Jakarta-IMBCNews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia mesti dikaji ulang.
“Presiden sudah mengeluarkan pandangan tentang evakuasi, tetapi menimbulkan kontroversi. Kontroversi ini kalau dibiarkan, ini menjadi benih-benih meretaknya konsolidasi,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Senin (14/4).
Sudarnoto memandang evakuasi 10 ribu warga Gaza ke luar negeri justru malah kontraproduktif dengan upaya kemerdekaan Palestina. Presiden justru harus menekan Israel agar menghentikan agresi terhadap warga Palestina.
Merelokasi warga Gaza diyakini malah memupus harapan kemerdekaan Palestina. Di samping itu, tidak ada yang menjamin warga Gaza yang direlokasi bisa kembali ke tanah airnya.
“Karena itu sungguh sangat penting untuk menyampaikan pandangan sikap kepada Presiden agar isu evakuasi ini dikaji lebih mendalam,” ujar Sudarnoto.
Dalam waktu dekat, ia beserta pimpinan MUI akan menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hasil rekomendasi yang di sampaikan berbagai elemen masyarakat terkait Palestina.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat Indonesia untuk memperkuat semangat persatuan dalam membantu Palestina dan melakukan kajian untuk mengambil langkah yang tepat dan mendesak.
Sementara pada Silaturahmi Kemanusiaan MUI untuk Palestina di Kantor MUI melahirkan 7 Pernyataan Bersama yang dibacakan oleh Sekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan.
Adapun tujuh pernyataan tersebut sebagai berikut:
Masalah utama Palestina adalah penjajahan oleh Israel yang menerapkan kebijakan diskriminatif, melakukan penindasan terhadap bangsa Palestina di berbagai aspek kehidupan dan bahkan melakukan genosida yang menghapuskan bangsa Palestina dari bumi Palestina.
Menanggapi kebijakan kekuatan penjajah Israel tersebut maka bangsa Palestina mengadakan perlawanan sporadis sesuai dengan kemampuan mereka, diantaranya yang terbesar adalah dari Gaza pada bulan Oktober 2023. Terhadap aksi bangsa Palestina tersebut, penjajah Israel menyerang balik secara besar-besaran ke Gaza. Serangan militer Israel ke Gaza tersebut hingga saat ini telah mengakibatkan lebih dari 50 ribu warga Gaza meninggal dunia, lebih dari 80% bangunan dan prasarana hancur.
Masyarakat internasional termasuk umat Islam di Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada tanggal 15 Januari 2025 yang akan dilaksanakan dalam tiga (3) tahap dan mengarah ke gencatan senjata permanen. Rasa syukur atas dicapainya kesepakatan gencatan senjata tersebut tidak berlangsung lama dan berganti dengan kecaman keras terhadap otoritas Israel yang di tengah masa berlakunya gencatan senjata tahap 1 (akhir April 2025), telah melakukan serangan militer ke Gaza dan menyatakan tidak lagi terikat pada perjanjian gencatan senjata. Bahkan Israel semakin bernafsu untuk menguasai Gaza dengan rencananya mendeportasi warga Palestina keluar dari Gaza.
Masyarakat internasional mengikuti dengan penuh perihatin perkembangan di Gaza tersebut terutama karena sikap penjajah Israel yang semakin arogan tersebut didukung oleh Pemerintah Amerika Serikat yang segera setelah pelantikan Presiden Donald Trump pada Januari 2025 telah menggaungkan wacana tentang perlunya “relokasi” warga Gaza ke sejumlah negara dan menjadikan Gaza sebagai lokasi wisata yang diberi nama “Reviera Timur Tengah.” Dunia internasional sangat kecewa dan mengecam keras perkembangan tersebut yang semakin memperpanjang derita bangsa Palestina di Gaza dimana ribuan warganya yang luka parah karena serangan bom pasukan bersenjata Israel tidak dapat ditangani meskipun secara minimal karena fasilitas pelayanan kesehatan telah dihancurkan oleh serangan tentara Israel.
Menanggapi perkembangan situasi di Gaza tersebut, Presiden RI menegaskan keberpihakan bangsa Indonesia untuk membantu dan membela bangsa Palestina hingga mencapai kemerdekaannya. Dari sisi kemanusiaan Presiden RI juga menyampaikan pernyataan bersedia, jika dibutuhkan dan disetujui, untuk melakukan evakuasi 1000 warga Gaza (terutama anak-anak, perempuan, dan yatim piatu) yang membutuhkan pertolongan dan penanganan medis untuk dirawat dan diobati. Mereka tinggal di Indonesia untuk sementara selama dalam perawatan.
Kami memahami bahwa wacana evakuasi kemanusiaan tersebut sudah pernah disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto saat menjadi Menhan RI, mengingat langkah evakuasi kemanusiaan tersebut sudah dilakukan oleh sejumlah negara sahabat antara lain Jordan, Mesir, Turkiye, dan Akan tetapi, wacana tersebut saat ini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan internal umat Islam karena beriringan dengan ide “relokasi” yang diwacanakan oleh Presiden Donald Trumph. Oleh karena itu, agar pemihakan, pembelaan dan dukungan bangsa Indonesia terhadap bangsa Palestina tetap solid, total dan enerji bangsa Indonesia tidak melemah hanya karena munculnya perbedaan pandangan terkait bantuan kita bagi bangsa Palestina, maka MUI mengajak semua elemen Masyarakat Indonesia, termasuk komunitas lintas agama, ormas dan Lembaga filantrofi untuk tetap memperkuat semangat persatuan dalam membantu Palestina, dan melakukan kajian untuk mengambil langkah yang tepat dan mendesak. Kami berharap, sinerji antara Pemerintah RI dan masyarakat dapat tetap terjalin dengan kuat untuk membela bangsa Palestina.
Kami menyambut baik Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang merupakan persatuan Ulama International untuk melawan kedholiman Fatwa Jihad tersebut pada dasarnya sejalan dengan Ijtima’ MUI yang keluarkan pada saat Pertemuan Tahunan MUI di Bangka Belitung pada tahun 2024. (*)