IMBCNews, Stockholm | Tindakan penodaan yang berulang terhadap mushab kitab suci Islam, Alqur-an, dalam sembilan bulan terakhir, telah merugikan Swedia hampir $200.000.
Tindakan provokatif pembakaran barang cetakan berupa kitab Alqur-an, dilakukan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan dan Salwan Momika, memicu seorang pengungsi Irak yang tinggal di Stockholm telah mengambil 2,2 juta krona Swedia (sekitar $199.300) dari negara Nordik tersebut, menurut penyiar Radio Swedia, Sveriges Radio.
Tindakan ini menambah kerugian karena penempatan lebih banyak petugas polisi dan mengganggu tugas rutin banyak dari mereka, kata laporan itu.
Sebelumnya, tindakan aktivis-aktivis sayap kanan Swedia membakar Alqur-an di Kota Malmo sempat juga memicu kerusuhan pada 2020. Kerusuhan saat itu terjadi setelah sekitar 300 orang berkumpul untuk menggelar unjuk rasa.
Pada 28 Agustus 2020, pengunjuk rasa menyalahkan api dan melempari polisi serta tim penyelamat dengan berbagai benda. Peristiwa itu mengakibatkan sejumlah petugas polisi terluka dan beberapa pengunjuk rasa ditangkap.
Kekerasan dipicu pembakaran kitab Alqur-an pada Jumat malam di dekat permukiman imigran oleh Rasmus Paludan yang belakangan kembali melakukan pembakaran. Saat itu, tiga orang ditangkap karena dianggap menghasut kebencian terhadap kelompok etnik setelah menendang kitab suci umat Muslim.
Aksi provokatif di Swedia
Selain Denmark, Swedia juga mendapat kritik luas karena mengizinkan penodaan Alqur-an di depan umum, posisinya di bawah perlindungan polisi. Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan, telah membakar salinan kitab suci umat Islam di kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping, dan Stockholm di Swedia, termasuk selama Paskah tahun lalu.
Pada tanggal 21 Juni, dia membakar salinan Alqur-an di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Momika menjadi berita utama sepekan kemudian, ketika dia membakar salingan Alqur-an di luar masjid di Stockholm selama Idul Adha, salah satu hari raya keagamaan Islam utama yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Pada tanggal 20 Juli, di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, ia melemparkan salinan mushaf Alqur’an dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya, kemudian membakar salinan kitab Alqur-an di luar gedung parlemen Swedia, pada 31 Juli.
Imigran Iran Bahrami Marjan melakukan tindakan provokatif serupa di Angbybadet, sebuah daerah dekat Stockholm, pada 3 Agustus.
Momika juga kembali melakukan pembakaran kitab suci di luar Kedutaan Besar Iran di Swedia pada awal Agustus, dan satu lagi di depan Masjid Stockholm pekan lalu.
Meski mengakui bahwa tindakan tersebut merugikan citra Swedia dan membahayakan keamanan, Momika masih bisa mendapatkan izin dari pihak berwenang. Badan keamanan Swedia juga mengatakan situasi keamanan negaranya memburuk setelah pembakaran salinan Alqur-an yang berlanjut. (Sumber: MINANews-T/R7/P1)