IMBCNEWS | Tepi Barat, Israel Cabut Larangan bagi Warga Yahudi untuk Kembali ke Permukiman Tepi Barat yang mendorong warga Yahudi secara masif melakukan pembangunan di wilayah tersebut.
Parlemen Israel hari Selasa (21/3) membuka jalan bagi para pemukim Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat yang diduduki, dengan mengubah UU tahun 2005 yang memerintahkan evakuasi warga Yahudi dari permukiman tersebut. Langkah baru Israel ini yang dikutuk oleh Otoritas Palestina dan Uni Eropa, dilansirVOA AS – Indonesia, Rabu.
Pencabutan atas ketentuan tertentu dalam undang-undang sebelumnya itu, akan memungkinkan warga Yahudi kembali ke empat permukiman di Tepi Barat. Pada tahun 2005 permukiman itu diperintahkan untuk dikosongkan dengan syarat disetujui oleh militer Israel.
Kepala Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan parlemen Israel, Yuli Edelstein memuji tindakan itu sebagai “langkah pertama dan sangat penting menuju perbaikan nyata dan penegakan Israel di wilayah tanah air miliknya”.
Sejak perang tahun 1967, Israel membangun sekitar 140 permukiman di tanah, yang dilihat Palestina sebagai inti dari negaranya di masa depan, tempat bagi lebih dari 500.000 pemukim Yahudi kini tinggal. Selain permukiman resmi, kelompok-kelompok pemukim telah membangun banyak pos pengawasan tanpa izin pemerintah.
Sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman yang dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu, sebagai ilegal menurut hukum internasional dan perluasannya sebagai penghalang perdamaian, karena mencaplok tanah yang diklaim Palestina sebagai negara masa depannya.
Atas kejadian itu seyogianya dunia seperti Amerika dan Inggris punya empati terhadap warga Palistina yang secara semena-mena rumah mereka dirobohkan dan tanah yang dimiliki diserobot dengan paksa dengan dukungan militer Israel. Dunia tampak diam jika melihat sepak terjang Israel membunuh, memperkosa dan menembak anak-anak di bawah umur, namun negara-negara kawsan Eropa Barat dan AS akan teriak jika hal sama dilakukan bukan warga Israel. Inilah perlunya tatanan dunia secara adil untuk semua penghuni bumi.
imbcnews/voa/diolah/