Oleh H Anwar Abbas *]
IMBCNews | Kasihan sekali kita melihat, nasib sekitar 100-150 orang nelayan di Batam yang tergabung dalam 11 kelompok. Per kelompoknya beranggotakan 11 hingga 15 orang. Sekarang mereka tidak dapat mengambil hasil tangkapan ikan, karena keadaan pantai hingga laut sekitar sangat tercemar.
Kalau pun sekiranya mereka melaut, hasil tangkapannya jelas akan sangat sedikit sekali. Hal itu diakibatkan adanya limbah minyak berwarna hitam pekat bertebaran di Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa-Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Limbah minyak tersebut telah mencemari pantai sejak beberapa hari yang lalu. Sebenarnya, peristiwa seperti ini, bukanlah pertama kali terjadi. Pasalnya, nyaris setiap tahun kejadian buruk serupa melanda lingkungan mereka.
Hanya saja, kali ini, rentangan waktunya cukup panjang. Untuk itu hendaknya pemerintah meminta pertanggungan jawab kepada pihak perusahaan yang telah mencemari lingkungan laut tersebut. Kemudian pemerintah juga hendaknya memberi hukuman yang setimpal karena akibat dari tindakan perusahaan yang merugikan tersebut.
Akibat limbah minyak terlalu banyak, tentu banyak pula ikan dan biota laut lainnya akan mati. Sehingga hal demikian jelas menjadi bencana lingkungan dan tidak hanya akan mengganggu kehidupan nelayan saja. Akan tetapi juga akan merusak lingkungan hidup yang ada di sekitarnya.
Bila limbah berupa minyak dibiarkan, hal ini jelas akan sangat sulit untuk bisa diatasi dalam satu atau dua minggu. Oleh karenanya, pihak pemerintah hendaknya dapat juga memberikan kompensasi kepada pihak nelayan sehingga mereka tetap dapat menafkahi keluarga, isteri dan anak-anaknya.
Kalau saja sekiranya tidak ada kompensasi, maka para nelayan di wilayah pantai tersebut akan mengalami kesulitan dalam hal menafkahi dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kebijaksanaan kompensasi, terlebih lagi adanya perbaikan lingkungan pantai dan perairan laut tentu diharapkan banyak pihak.
*] H Anwar Abbas, penulis, Ketua PP Muhammadiyah