Oleh Dr. Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah
IMBCNEWS Jakarta | Pasar merupakan tempat yang mulia karena bisa mempertemukan si pembeli dan si penjual sehingga mereka dapat hidup sejahtera karena dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya terhadap barang dan jasa yang mereka perlukan.
Oleh karena itu mengingat penting dan besarnya peran pasar maka pasar harus dijaga dan disterilkan dari praktek-praktek yang tidak baik yang akan merusak kemuliaan dari pasar itu sendiri.
Diantara praktek tidak baik yang sangat merusak pasar akhir-akhir ini adalah praktek bakar uang (predatory pricing) dimana pihak perusahaan membakar budget atau anggaran yang mereka miliki untuk diberikan kepada pelanggan dalam bentuk promo gratis ongkir serta voucher lainnya., memberikan harga yang supermurah alias jual rugi, memberikan cashback atau potongan harga yang sangat besar.
Tujuannya, untuk menjangkau konsumen lebih luas atau terciptanya brand awareness sehingga diharapkan pada waktunyamereka bisa memonopoli dan mengendalikan pasar sehingga akibatnya banyak usaha- usaha lain yang mati karena tidak mampu bersaing dengan para pedagang besar yang punya modal kuat yang telah melakukan praktek tidak baik tersebut.
Apakah dengan cara-cara tersebut mereka bisa untung ? tentu saja dalam jangka pendek bahkan mungkin juga dalam jangka menengah hal itu tidak akan bisa didapat. Tetapi hal tersebut akan tetap mereka lakukan dengan harapan pada waktunya apa yang mereka lakukan itu akan bisa menjadi magnit dan daya tarik yang tinggi bagi konsumen sehingga bisa terbentuk brand awareness dan trust dari para konsumen.
Namun cara-cara seperti ini tentu jelas sangat beresiko karena barang yang mereka jual adalah jauh di bawah harga yang semestinya sehingga kerugian tidak hanya akan dihadapi oleh pihak perusahaan tersebut saja tapi juga oleh perusahaan-perusahaan lain terutama dari kelompok UMKM dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan.
mbcnews/diolah
Anwar abbas
Ketua PP Muhammadiyah