IMBCNews, Karawang | Sarana pendidikan mental-kerohanian searah perbaikan iman, taqwa dan akhlaq mulia, penting adanya. Terlebih di lingkungan sekolah. Karena, sisi taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa telah menjadi amanat Undang-undang yang mesti jadi perhatian utama.
Di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 3) Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pembangunan sarana pendidikan mental kerohanian dan ketaqwaan untuk penyesuaian dengan amanat undang-undang tersebut belum dicukupkan dengan sarana yang berbentuk Masjid. Pasalnya, telah berjalan 4 tahun pembangunan Masjid Baitul Karim di sekolah ini kondisinya mangkrak atau terhenti pada kerangka struktur tiang, dan belum terlihat kelanjutan pembangunannya.
Dengan adanya pembangunan masjid yang mangkrak itu, salah seorang wali peserta didik warga Desa Tegalsawah yang akrab disapa Romli, menyayangkan; Ia katakan bahwa pembangunan masjid di SMPN 3 Karawang Timur sudah lama dimulai. Akan tetapi pembangunannya terhenti sampai pada kerangka sturuktur tiang.
“Seingat saya sudah jalan hampir 4 tahun bangunan masjid ini mandeg. Padahal masjid merupakan bagian penting sebagai sarana pembinaan iman dan taqwa; Juga masjid sebagai tempat pembinaan mental sprirital untuk peserta didik serta masyarakat lingkungan sekolah dalam upaya perbaikan akhlaq. Sayangnya sarana penting berbentuk masjid ini belum selesai juga,” sebut Romli pekan lalu.
Selain wali peserta didik tersebut, juga banyak pihak yang melontarkan ungkapan di antaranya Ketua Ormas Barisan Aliansi Anak Daerah (BALAD) Karawang, Ahmad Muslim; Ketua DPD Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (JPKP) Karawang, Sutisna; Dan Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Karawang Hermawan H. Para pimpinan organisasi ini mengindikasi bahwa pihak kepempimpinan di SMPN 3 Karawang Timur cenderung kurang memikirkan dan kurang gesit juga melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait, terutama di lingkungan pemerintah daerah untuk upaya penyelesaian pembangunan masjid di sekolahnya.
Kencenderungan tersebut menurut pimpinan BALAD, JPKP dan JWI didasari atas aduan sebagian insan pers mau pun anggota organisasi pengawasan untuk kontrol sosial yang menyatakan bahwa: sering kali Kepala SMPN 3 Karawang Timur merasa enggan dikonfirmasi; Dengan alasan mau rapat karena sudah ditunggu oleh guru-guru kelas di ruang guru, atau alasan rapat dinas di luar lingkungan sekolahannya. (sdm/hmd-asy: lpt/lpg)