IMBCNEWS Jakarta | – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, diyakini akan mengeluarkan surat penangkapan ke pejabat senior Israel segera. Ini termasuk Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu. Awas Netanyahi akansegera ditangkap pasca keluarnya surat perintah penangkapan dari ICC setelah Israel gagal melobi lembga peradilan internsional tesebut.
Media Israel, Channel 12 News melaporkan surat penangkapan akan dikeluarkan awal pekan ini. Upaya diplomatik untuk mengagalkannya telah gagal, direlease cnbc indonesia, pada Senin.
“Surat perintah penangkapan internasional diperkirakan akan diajukan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Letjen Herzi Halevi,” menurut laporan itu, dikutip Senin (29/4/2024).
Media penyiaran tersebut mengatakan surat perintah tersebut kemungkinan akan dikeluarkan dengan latar belakang krisis kemanusiaan di Gaza di mana pasukan Israel (IDF) tengah memerangi Hamas. Penangkapan juga terkait tuduhan bahwa Israel melanggar Konvensi Jenewa Keempat mengenai “Perlindungan Warga Sipil di Saat Perang”.
“ICC tidak akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel tanpa persetujuan Amerika Serikat (AS),” kata Channel 12 lagi.
“Sumber-sumber di Den Haag mengatakan bahwa mustahil jaksa agung akan memutuskan langkah dramatis seperti itu, dalam perang yang masih berlangsung, dengan sedikit bukti, jika dia setidaknya mendapat ‘lampu hijau’ dari orang Amerika,” tambah jurnalis Israel Amit Segal.
Saat ini Ketua Jaksa ICC diduduki oleh Karim Ahmad Khan. Ia telah menjabat posisinya sejak Februari 2021, ketika dia terpilih dengan dukungan AS.
Sepanjang menjabat, ia telah menyelesaikan dua kasus yang “sangat meresahkan Amerika”. Pertama terkait penahanan yang tidak diumumkan terkait Afghanistan di Eropa dan kedua terkait kejahatan perang yang diduga dilakukan di Afghanistan.
Otoritas Palestina telah menyatakan penerimaannya terhadap yurisdiksi ICC atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Israel. Namun, Israel tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah Agung atas tindakan militer dan politiknya di Jalur Gaza, Yudea, dan Samaria.
Sementara itu, Netanyahu bersumpah untuk tidak pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkannya. Ia mengatakan ada hak yang melekat pada negara Yahudi untuk membela diri.
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” cuit perdana menteri di media sosial X.
“Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak senonoh,” tulis postingan tersebut.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich juga mengancam. Ia mengatakan akan menghancurkan Otoritas Palestina secara finansial jika tindakan sepihak tertentu dilakukan terhadap Israel di arena internasional.
imbcnews/cnbc/diolah/