IMBCNews, Namrole_Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Husen, tak tanggung-tanggung mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, untuk menyelesaikan piutang pihak ketiga,, demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel, Selasa, 29 Oktober 2024, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Buru, untuk penyelesaian utang galian C pihak ketiga senilai 7 Miliar, yang dipusatkan di ruang kerja Pjs Bupati Bursel.
“MoU ini merupakan tindak lanjut dari, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pernah dilakukan Pemkab Bursel di tahun-tahun sebelumnya, ” ujar Husen, kepada IMBCNews, Selasa, 29 Oktober 2024, di Kantor Bupati Bursel, Provinsi Maluku.
Ini merupakan atensi Pemkab Bursel dan sebuah presure yang cukup baik dalam rangka memberikan perhatian terhadap pihak ketiga yang memiliki utang kepada Pemkab, untuk segera dilakukan pembayaran.
“Jangan main-main loh, ini adalah sebuah PKS yang dikerja samakan dengan pihak Kejaksaan. Kami berharap pihak ketiga yang memiliki tunggakan dengan Pemkab Bursel, untuk segera menyelesaikan, ” tutur orang nomor satu di Fuka Bipolo ini.
Ini menjadi langkah yang sangat produktif dalam rangka memberikan pemasukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemkab Bursel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya. Karena langkah yang diambil ini bekerja sama dengan pihak kejaksaan. Kalau kejaksaan sudah turun, semua pihak harus memberikan perhatian yang serius, ” kata master pendidikan ini.
Meski MoU ini bukan yang pertama kali dilaksanakan Pemkab Bursel, namun Husen optimis ini dapat segera terselesaikan, sebelum selesai menjabat sebagai Pjs di Kabupaten Bursel.
“Saya yakin dan percaya, Mudah-mudahan di tangan beliau bisa selesai, ” ucap sarjana pendidikan ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru Adri Notanubun, menuturkan, Pemkab Bursel dan Kejari Buru melakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama terkait penyelesaian utang pemda dengan pihak ketiga, piutang daerah pajak galian C.
“Pemkab Bursel berkepentingan untuk memastikan piutang Pemkab perlu diselesaikan, maka itu perlu pendampingan dari Kejari Buru, ” ujar Notanubun.
Menurut orang nomor satu di Kejari Buru ini, hutang para kontraktor yang melaksanakan kegiatan di Bursel dari 2017 sampai sekarang, nilainya sekitar 7 Milyar.
Selain itu, ada juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat Bursel. Tindak lanjut penyelesaian pihak ketiga, terhadap keterlambatan, denda yang belum disetor ke Pemkab.
“Kami akan mengundang pihak ketiga bagaimana skema penyelesaiannya. Kita berusaha untuk jadi, harapan kita mereka bisa menyelesaikan. Kita optimis ini bisa selesai, ” kata Adri.