Oleh: Achmad Nur Hidayat
Terdapat dugaan pelanggaran penyaluran kredit di Mayapada. Hal ini terjadi pada pengusaha Ted Sioeng pada kurun 2014-2021 dimana Ted menerima kucuran fasilitas modal kerja senilai Rp 1,3 triliun.
Kredit Ted Sioeng macet kemudian dirinya terlapor Polisi karena tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank.
Menariknya, pengakuan Ted Sioeng, Pemilik Bank Dato Sri Tahir selalu mendapat bagian dari setiap kredit yang diterimanya. Jumlahnya mencapai Rp 525 miliar.
Praktek seperti ini jelas melanggar aturan perbankan karena ada unsur bribery (suap menyuap) dalam pemberian kredit. Pengakuan Ted Sioeng memberikan suap kepada pemilik Bank tersebut dalam pemberian kredit merupakan tindakan fatal yang seharusnya dapat berujung pada pemecatan pemilik Bank dan penutupan Bank.
Sistem Deteksi Bank
Kenapa tidak terdeteksi OJK sebagai pengawas perbankan di Indonesia. Apakah OJK tidak mengawasi secara prudent atau OJK memandang sang Pemilik yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
OJK sebagai otoritas perbankan mikroprudensial seharusnya menjalankan tugasnya dengan baik dimana melakukan pencegahan dana nasabah melalui pemberian bribery dalam fasilitas kredit di perbankan.
Bila OJK tidak tebang pilih, pengakuan Ted Sioeng perlu diperiksa seksama karena praktek seperti ini bila dibiar akan merusak reputasi perbankan. Rusaknya reputasi memiliki efek penularan (contangion effect) yang membahayakan sistem stabilitas perbankan.
Conflik of Interest Pemilik Bank
Praktek penyaluran kredit dengan Bank dengan memberikan kick back (suap) kepada pemilik dan petugas perbankan adalah tindakan pelanggaran yang seharusnya dicegah oleh OJK.
Bila pelakunya adalah petugas/karyawan bank, maka karyawan tersebut dapat dipidana. Bila pelakunya adalah pemilik bank, maka Bank seharusnya diawasi ketat karena dimasa lalu penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang diberikan. Banyak kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan sehingga membebani stabilitas sistem perbankan.
Periksa Pemilik Bank Mayapada Segera
Pemilik Bank Mayapada, Tahir perlu diperiksa OJK bila ternyata diketahui ada fraud, OJK tidak perlu takut dan ragu meski Tahir adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Aturan adalah aturan.
OJK juga harus waspada karena praktek fraud dari internal lembaga keuangan sering terjadi seperti dalam kasus Minna Padi Aset, Wanaartha Life, Pan Pacific Insurance, Kresna Life, Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, IndoSurya, Bukopin, dan terakhir Mayapada.
OJK perlu memperketat pengawas bank-nya juga, bisa jadi fraud seperti ini memiliki jejaring tidak hanya kreditur dan debitur namun juga dapat melibatkan sejumlah oknum di OJK juga. ***
Penulis adalah Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Institute