IMBCNews, Jakarta | Salah seorang Anggota Tim Hukum Nasonal Pembela Anies Baswedan Aspardi Piliang, SH.,MH., mengemukakan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung merupakan kritik kepada seorang presiden dan jika ada kelompok Pro Jokowi tersinggung, tidak dapat serta merta melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian lantaran pasal yang menyangkut penghinaan termasuk delik aduan.
Di dalam KUHP pasal penghinaan diatur dalam Pasal 310 sd 322, tetapi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) penghinaan termasuk delik aduan, sehingga tidak dapat setiap orang mengadukan Rocy ke Polisi dengan mengatasnamakan teman dan kolega presiden, kata Aspardi di Jakarta, Selasa.
“Kita semua wajib hormati Putusan MK dengan Nomor 31/PUU-XIII/2015 yang bersifat final and binding,” katanya seraya menanbahkan, kalau ada pihak-pihak yang mudah tersinggung belum siap menjalankan demokrasi,” katanya.
Menurut Aspardi, Rocy adalah sosok yang bersikap oposisi kepada rezim penguasa saat ini. Oleh karennya, kritik itu sebaiknya dijadikan obat untuk membantu memperbaiki kekurannganya agar bangsa Indonesia segera pulih dari keterpurukan ekonomi dan hukum dimata internasional.
Pak Jokowi sendiri, kata Jack Aspardi, tidak merasa tersinggung atas kritik dari Rocy Gerng itu. Sehingga presiden juga tidak tertarik untuk mengadukannnya ke pihak berwajib, katanya mengutip pernytaan Menko Polhukam.
Aspardi yang juga Caleg DPR dari Partai Ummat, Dapil Sumatera Barat mengatakan, Pernyataan Rocky Gerung yang videonya viral, dan memperoleh tanggapan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pakar dan praktisi hukum hingga orang awam, itu dinila wajar dalam sistem demokrasi yang tengah berkembang.
“Janganlah kekuasaan atau Polri dan Jaksa atau KPK dijadikan alat untuk menekan atau melangengkan kekuasaan. Itu kurang baik,: katanya.
Seandainya tidak ada langkah hukum yang dilakukan sendiri oleh Joko Widodo, sebut Aspardi yang akarab disapa Jack, tentu saja tidak tidak bisa juga dikatakan bahwa Rocky Gerung telah melanggar hukum. “Oleh karena itu, tentu yang akan kita lihat adalah sikap Pak Jokowinya,” tandas Jack Aspardi.
Video yang viral itu terkait dengan pidato Rocky Gerung di hadapan pimpinan buruh di Bekasi, Sabtu pada pekan lalu mengungkapkan; Pertama, buruh harus mengulang kembali penulisan sejarah bangsa kita. Dengan demikian nasib buruh akan ditentukan sendiri olehnya, bukan kaum pemilik modal.
Kedua, Jangan berharap pada Jokowi. Menurutnya, Jokowi hanya mengurus legacy untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Bukan negara dan bangsa. Jokowi “jualan” IKN ke China dan mutar-mutar mengunjungi parpol-parpol politik hanya untuk memastikan keselamatan dirinya paska berkuasa.
Karakter seperti ini menurut Rocky Gerung adalah karakter kurang terpuji dan pengecut. Jika dia tidak dungu, tentu dia akan berunding dengan kekuatan riil rakyat. Dan dalam pidato itu dia sebutkan juga Jumhur Hidayat, Ketua Umum Serikat Buruh KSPSI, yang akan mengorganisir aksi sejuta buruh.
Ketiga, menurut Rocky, perubahan hanya bisa dicapai melalui gerakan. Gerakan buruh atau rakyat hanya bisa diukur oleh dua hal; Yakni, besaran massa dan arah gerakannya. Semakin besar massa yang bergerak semakin cepat perubahan terjadi, sepanjang arahnya tepat. Arah, menurutnya, harus menuju pusat kekuasaan.
Milihat narasi kritik itu cukup tepat karena itu kewajiban semua untuk mencegah agar Indonesia atau kaum buruh tidak hanya menjadi alas kaki para pemilik mdal, tetapi ikut berpatisipasi pembangunan menentukan nasibnya lebih baik. (asy/yts-038)