Jakarta-IMBCNews- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan turut memberangkatkan atau melepas jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama pada 2 Mei 2025 mendatang.
“Insyaallah saya sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan ada waktunya Bapak Presiden melepas rombongan jamaah haji pertama tanggal 2 Mei 2025,” katanya saat ditemui usai acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Jakarta, Sabtu (19/4).
Menteri Agama menegaskan, Presiden juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan khusus terhadap jamaah haji di tahun 2025 dan memastikan tidak ada jamaah yang terlantar.
“Presiden Prabowo sendiri juga sangat menekankan betapa pentingnya memberikan pelayanan khusus terhadap jamaah haji kita kali ini, Presiden juga mewanti-wanti kepada kami penyelenggara, agar jangan ada jamaah haji yang terlantar, dan kami sudah berikhtiar sedemikian rupa, termasuk bekerja sama dengan media untuk membantu memberikan informasi yang terang-benderang kepada masyarakat kita,” paparnya.
Menteri Agama mengungkapkan jamaah haji Indonesia menjadi panutan yang paling tertib bagi jamaah di dunia.
“Setiap tahun kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah Arab Saudi, seperlima jamaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia, tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit dari jamaah haji adalah Indonesia,” katanya.
Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar Kementerian Agama diikuti sebanyak 142.639 calon jamaah haji (calhaj) secara langsung dan dalam jaringan (daring).
Sebanyak 1.500 orang hadir langsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Sisanya sebanyak 141.139 orang secara daring di 150 titik di seluruh Indonesia. Manasik haji tingkat nasional ini menjadi pertama kali dalam sejarah Kemenag.
Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada calon jamaah haji di seluruh Indonesia ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menag Nasaruddin Umar, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak, serta para Pejabat Eselon I dan II Kemenag dan BPH. (*)