Samarinda-IMBCNews – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada gelaran Expo MTQ Nasional ke 30 di Samarinda. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait produk dan layanan Al-Qur’an yang telah dihasilkan Balitbangdiklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengisi materi Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah menyampaikan, melalui produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada,” ungkapnya dihadapan 400 peserta talkshow di Samarinda, Rabu (11/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini bisa dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat (4) Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf tersebut merupakan bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, pentashih ahli madya LPMQ Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Al-Qur’an, yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi. Artinya, Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia apapun kondisinya.
“Allah subhanahu wa taala mengamanatkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Al-Qur’an dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Deni, khususnya Kementerian Agama berikhtiar memberikan layanan Al-Qur’an berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al-Qur’an Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al-Qur’an Isyarat.
“Kami berharap dengan adanya Mushaf Al-Qur’an Braille dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, kita dapat meraih keberkahan Al-Qur’an,” tutupnya.
Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, Terjemahan Al-Qur’an Kemenag 2019, dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dapat diakses pada aplikasi Qur’an Kemenag atau laman https://quran.kemenag.go.id
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang berasal dari Biro Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Timur, Perangkat Kota Samarinda, Dinas Pendidika dan Kebudayaan Kota Samarinda, Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Kankemeng Kota Samarinda, Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, LPTQ, dan SLB Kota Samarinda. (*)