Jeddah-IMBCNews – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia turut hadir dalam prosesi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, yang hadir langsung dan didampingi oleh Deputy Bidang Hubungan Internasional, Hasan Bin Yahya Almunakhirah.
Kepala BP Haji, Gus Irfan, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan haji, khususnya bagi jemaah asal Indonesia, pada tahun 1446 H. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atas komitmen dan respons positif terhadap berbagai usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia.
“Meski sebelumnya beberapa kebijakan disampaikan bersifat tetap dan tidak dapat diubah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tetap mempertimbangkan sejumlah usulan dari Indonesia,” ujar Gus Irfan di Jeddah, Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, Gus Irfan menambahkan bahwa kehadiran BP Haji dalam proses ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M. Selain itu, MoU ini juga menjadi landasan penting bagi pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H, yang akan sepenuhnya dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji Indonesia.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian Agama dan BP Haji.
Selain menghadiri agenda penandatanganan MoU, Kepala dan Wakil Kepala BP Haji juga dijadwalkan untuk menghadiri konferensi dan Pameran Haji yang diselenggarakan pada Senin, 13 Januari 2025 ini yang diharapkan sebagai Momentum strategis dalam menentukan dan memilih layanan berkualitas untuk penyelenggaraan haji tahun ini. (*)